Tingkatkan Kompetensi dan Integritas: Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Bersinergi dengan Justitia Training Center untuk Pelatihan dan Sertifikasi Hukum bagi 350 Calon Jaksa di Indonesia

18 September 2024 | 60

Mediajustitia.com: Peningkatan kompetensi dan keterampilan di bidang hukum menjadi pondasi utama bagi para calon jaksa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Hal ini dibutuhkan agar para jaksa memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjawab tantangan dan persoalan hukum saat ini yang senantiasa terus mengalami berkembang secara dinamis dari masa ke masa.

Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan para calon jaksa di bidang hukum, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggandeng Justitia Training Center untuk menyelenggarakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi di bidang hukum yang meliputi pelatihan Mediator, Auditor, Analis, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Perancang Kontrak, Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, dan Ahli Hukum Kontrak.

Kejaksaan RI adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negera, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejakasaan RI dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, seerta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kejaksaan RI juga dalam menjalankan tugasnya melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenanganya secara merdeka daan terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya.

Pelatihan ini berlangsung dari Rabu, 18 September 2024 s.d Minggu, 22 September 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Pelatihan ini diikuti oleh 350 calon jaksa dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini diadakan di Aula Sasana Adhika Karya, Kantor Badiklat Kejaksaan RI, Harsono RM, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat kompetensi para calon jaksa, terutama di bidang hukum. Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia memiliki prinsip rule of law dimana hukum memegang kekuasaan tertinggi. Seiring dengan berkembangnya zaman, kompleksitas hukum dan regulasi yang mengatur mengenai pertambangan kian meningkat, sehingga kompetensi teknis dan pemahaman yang mendalam perlu dikuasai sebagai penegak hukum.

“Sejatinya, Justitia Training Center sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan dengan slogannya “Crystal of Law Education” memiliki visi untuk menggapai cita sebagai lembaga pendidikan hukum terkemuka yang aktif mengembangkan pengetahuan hukum.” Ungkapnya.

Andriansyah juga menyampaikan bahwa Justitia Training Center sebagai lembaga pelatihan hukum telah mengembang kepercayaan dari berbagai lini dan profesi masyarakat, serta pada tahun 2023 lalu telah berhasil melakukan menyelenggarakan pelatihan di bidang hukum terhadap 3.340 orang peserta, dengan berbagai instansi seperti Bawaslu RI, OJK RI, BUMN I2LI, KPK, Alfa Group, PLN, dan berbagai universitas di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, “Kegiatan sertifikasi tidak hanya sekadar untuk mendapat “identitas sertifikasi” melainkan sebuah pengakuan bahwa kita telah mencapai standar keahlian yang diperlukan untuk beroperasi secara professional”.

Dalam wawancara terpisah bersama tim Media Justitia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Pembina Justitia Training Center) menegaskan bahwa Jaksa sebagai pengacara negara tidak selalu harus melakukan penuntutan, sehingga harus memiliki kemahiran dalam melakukan dokumen hukum seperti kontrak, peraturan perundang-undangan, dsb.

“Jaksa harus punya kemampuan dalam membangun argumentasi hukum, baik di Pengadilan ataupun di luar Pengadilan, sehingga kegiatan ini menjadi sangat penting,” lanjut Prof. Hikmahanto.

Lebih lanjut dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Penasihat Justitia Training Center) mengungkapkan bahwasanya Justitia Training Center mengadopsi pendekatan berbasis kompetensi (competency-based training) yang berfokus pada tiga pilar utama: skill, knowledge dan attitude. Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa calon jaksa tidak hanya memahami norma-norma hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya pada saat bertugas.

Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Dr. Heri Jerman, S.H., M.Hum., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan hal yang penting untuk diikuti oleh para calon jaksa, yang nantinya dapat dijadikan bekal bagi para calon jaksa dalam menjalankan tugasnya.

“Masing-masing peserta akan diberikan pelatihan sesuai tupoksi dan kebutuhan di bidang hukum. Dengan adanya kegiatan ini harapannya semua peserta bisa profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Anda harus siap apabila ditugaskan oleh Pimpinan untuk ke daerah dan membantu pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan pelatihan yang anda ikuti,” ujarnya kepada 350 para calon jaksa yang hadir.

Heri mengaku bahwa sebelumnya ia pernah ditawari untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi oleh salah satu lembaga negara, namun ia menolak karena sertifikat yang nantinya dikeluarkan belum tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk itu, ia memilih bekerja sama dengan Justitia Training Center yang sertifikasinya telah diakui dan berlisensi BNSP.

“Nantinya, kalau lulus, anda akan mendapatkan sertifikat yang memiliki logo Garuda dan hologram khusus, sertifikat BNSP itulah yang mengakui kompetensi anda secara nasional,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Badiklat Kejaksaan juga berencana untuk menjadi organisasi pembelajar (learning education) yang berintegritas, unggul, dan profesional dalam menyelenggarakan pembelajaran hukum. Terdapat tiga misi yang akan dilaksanakan oleh Badiklat RI ke depan: Pertama, Badiklat RI akan melaksanakan pengembangan kompetensi seluruh pegawai kejaksaan secara terintegrasi. Kedua, Badiklat RI akan menerapkan teknologi melalui sistem pembelajaran (learning management system) menggunakan media teknologi dan komunikasi. Ketiga, Badiklat RI akan memastikan partisipasi yang menyeluruh dari seluruh SDM kejaksaan.

“Kita pastikan seluruh pegawai ikut pembelajaran, tidak hanya Jaksa saja, melainkan juga seluruh pegawai Tata Usaha” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya pelatihan dan sertifikasi di bidang hukum ini, para calon jaksa bisa mendapatkan profesionalisme dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang jaksa.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...