Mediajustitia.com – Justitia Training Center salah satu lembaga sertifikasi mediator yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung dan tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan L. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari, pada tanggal 6 – 10 November 2024.
Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Adapun peserta pada Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan L berjumlah 15 orang peserta yang berasal dari berbagai instansi maupun perorangan.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., Presiden Direktur Justitia Training Center, membuka pelatihan dengan menyatakan, “Tidak terasa, Bapak Ibu sekalian, kita sudah mencapai angkatan ke-50 dan lebih dari 2500-3000 alumni mediator yang tersebar di seluruh Indonesia, baik di sektor pemerintah maupun swasta.”
Beliau juga menjelaskan bahwa Justitia Training Center telah berfokus pada bidang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa sejak 2018, terbukti melalui kerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional.
“Perlu diketahui, sertifikasi mediator yang Bapak Ibu ikuti hari ini dirancang dan telah memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA) Tahun 2016 tentang tata kelola mediasi di pengadilan,” tambahnya.
Harapan beliau, melalui kegiatan ini, para mediator non-hakim akan memiliki kualitas, kompetensi, serta menjunjung tinggi integritas dan kode etik, sehingga dapat meningkatkan minat stakeholder untuk memilih mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada pelatihan ini antara lain, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.; Dr. D.S. Dewi, S.H., M.H.; Prof. Hikmahanto Juwana., S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I.; Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H.; Ismu Bahaiduri, S.H., M.H.; Assoc Prof. Dr. H. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si.; Wiwiek Awiati, S.H., M.H.; Dr(c) Semmy Arter Mantouw, S.H., M.M., M.H.; Dhea Yulia Maharani, S.H., M.H., CCD., C.Med.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.
Pada penghujung kegiatan, para peserta akan diuji kompetensinya dan berkesempatan mengikuti uji sertifikasi yang terlisensi oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia.
Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Mediator selanjutnya bisa menghubungi 0811 1282 112 (Rafly) 0811 8891 492 (Tami)