Mediajustitia.com – Justitia Training Center bekerja sama dengan PT Hutama Karya (Persero), telah sukses mengadakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Perancangan Kontrak bekerja sama dengan PT Hutama Karya (Persero).
Pelatihan intensif ini berlangsung selama empat hari. Pelatihan ini diikuti oleh 17 peserta yang diselenggarakan pada 9 s.d. 12 Desember 2024, pelatihan ini diadakan secara online melalui zoom meeting.
Acara dibuka oleh Bapak Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center menyampaikan penyusunan kontrak perlu memperhatikan berbagai aspek yang sesuai dengan isi dan ketentuan yang terancang.
“Seorang perancang kontrak harus turut memperhatikan teori, asas, peraturan yang berlaku, praktik hukum secara universal, substansi khusus (seperti hak dan kewajiban) dalam suatu kontrak agar kontrak yang disusun tidak hanya “sekadar ada”. Belum lagi akan ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui dalam penyusunan kontrak itu sendiri, baik itu sebelum pembuatan kontrak, ataupun sesudah penandatanganan kontrak. Maka dari itu, pemahaman ataupun kompetensi dalam penyusunan sebuah kontrak sangatlah penting.”
Dalam pembukaan tersebut, Bapak Andriansyah juga memberikan penjelasan tujuan dari pelatihan dan Sertifikasi yang selenggarakan tersebut.
“Melalui kerja sama dengan PT Hutama Karya, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan praktis berdasarkan pengalaman nyata di lapangan. Peserta tidak hanya akan memahami teori dan prinsip dasar perancangan kontrak, tetapi juga akan mendapatkan wawasan dari praktik dalam pengelolaan kontrak dan juga melakukan simulasi nantinya.” Jelasnya
Pelatihan ini diisi oleh para pakar terkemuka di bidang hukum yang memberikan materi mendalam dan komprehensif. Beberapa narasumber ahli yang dihadirkan diantaranya adalah:
Masing-masing narasumber akan berbagi wawasan tentang berbagai aspek penting dalam merancang kontrak. Termasuk teknik-teknik penyusunan dokumen hukum, analisis kalusul, serta tata cara dan prosedur yang sesuai dengan perkembangan hukum terkini.
Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mereka dalam merancang kontrak yang sesuai dengan standar hukum yang berlaku, serta siap menghadapi tantangan di dunia hukum yang semakin kompleks. Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas profesional di bidang hukum, terutama dalam pembuatan kontrak yang berkualitas.
Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam memperluas pemahaman dan keterampilan hukum yang aplikatif, yang sangat dibutuhkan dalam dunia profesi hukum di Indonesia.