PERADI Sukses Gelar Ujian Profesi Advokat Nasional, Cetak Advokat Berkualitas

14 December 2024 | 97

Mediajustitia.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, telah menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 Gelombang 2 di 39 kota di Indonesia. 

Sabtu, 14 Desember 2024 kota Padang terpilih sebagai salah satu lokasi yang terpilih dalam penyelenggaraan ujian. Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menjelaskan bahwa sebanyak 42 calon advokat di Padang mengikuti ujian kali ini. 

Ketua Panitia UPA 2024 Gelombang 2, R Dwiyanto Prihartono menjelaskan dalam sambutan yang dibacakan oleh perwakilan DPN Peradi, Dr. Verrie Hendry, mengungkapkan terdapat 3.080 peserta yang mengikuti ujian pada tahun ini dari berbagai kota di Indonesia.

Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menjelaskan 42 peserta yang mengikuti ujian merupakan para calon advokat yang telah tersertifikasi pada sertifikat pendidikan khusus profesi advokat (PKPA).

“Peserta UPA di Padang adalah mereka yang sudah memenuhi syarat, di antaranya telah menyelesaikan atau memiliki sertifikat pendidikan khusus profesi advokat (PKPA)”, jelas Miko Kamal.

PKPA yang diselenggarakan di Kota Padang dilakukan secara rutin sebanyak empat kali dalam setahun di dua universitas ternama, yaitu Universitas Andalas dan Universitas Bung Hatta.

Miko Kamal menjelaskan pentingnya pelaksanaan UPA sebagai ujian spesial. Hal ini berkaitan dengan pembentukan organisasi advokat tunggal yang direncanakan dapat terealisasi dalam waktu dekat. 

Hal tersebut dikutip pada oleh Miko Kamal pada pernyataan Menteri Koordiantor Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa organisasi advokat seharusnya hanya satu, sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah menetapkan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai organisasi yang sah. 

Pelaksanaan ujian tersebut juga diawasi oleh sejumlah pengurus DPN dan DPC Peradi Padang, di antaranya Dr. Verrie Hendry, Miko Kamal, Mevrizal, S.H., M.H., Dr. Sanidjar Febriahariati, dan Riza Yulvi, S.H. 

Miko Kamal menjelaskan pelaksanaan ujian tersebut diharapkan dapat menciptakan calon advokat yang memenuhi syarat dan siap memberikan kontribusi pada dunia hukum di Indonesia. 

“Dengan dilaksanakan ujian ini, diharapkan semakin banyak calon advokat yang memenuhi syarat dan siap memberikan kontribusi dalam dunia hukum Indonesia” tutur nya. 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...