MediaJustitia.com: Berlaku secara Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal baru. Perubahan desain logo dilatarbelakangi oleh perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH Kemenag.
Sebagaimana diketahui, penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Kamis (10/2), yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Logo halal tersebut menuai beragam respon dari masyarakat, salah satunya timbul dari Pendakwah sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang mengkritik logo terebut secara pribadi.
Anwar menyayangkan tidak ditonjolkannya kata halal dalam bahasa arab dan hilangnya kata MUI karena mengedepankan artistik dan budaya lokal tertentu. Padahal menurut Anwar, pada saat pembicaraan awal pembentukan logo baru, ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan. Yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal.kedepankan artistik dan budaya lokal tertentu ketimbang menonjolkan kata halal dalam bahasa Arab.
Penjelasan Kemenag RI
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, bentuk dan corak label Halal Indonesia sangat kuat karakter Indonesia yang masyarakatnya religius.
Hal itu menurutnya, terlihat dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara yang mengandung nilai-nilai universal, yaitu kemanusiaan dan ketuhanan.
Aqil pun tak menampik bahwa bentuk label Halal Indonesia memang menyerupai gunungan wayang dan terkesan Jawa.
“Memang secara simbolik bentuknya seperti wayang dan terkesan Jawa, namun corak dan motifnya serta warna ungu dan hijau toska sebagai warna utama dan sekunder mengandung nilai-nilai Nusantara dan Islam,” ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/3/2022) pagi.
Ditambahkan Aqil, hal substantif lainnya adalah nilai-nilai Islam menjadi rahmatan lil alamin dengan pendekatan seni dan budaya lokal, mengakomodasi kearifan lokal, tentu budaya apa saja dan di mana saja.
Kendati banyak mendapat kritikan, ia menegaskan, label Halal Indonesia ini akan tetap terus disosialisasikan. Menurutnya, hal yang baru wajar bila menimbulkan banyak pertanyaaan.
“Sudah kita tetapkan, dan sudah diproses ketentuan teknisnya. Akan tetap terus kita sosialisasikan dan kita berikan penjelasan,” kata Aqil.
Filosofi logo Halal Indonesia
Aqil mengungkapkan, logo Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
“Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata dia.
“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,” lanjut dia.
Bentuk tersebut, katanya, menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang semuanya menggambarkan rukun iman.
Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” ujar Aqil.
Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.
“Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, CNN Indonesia, dan detik.com