MediaJustitia.com: Justitia Training Center kembali selanggarakan In House Training Arbitrase dan Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Angkatan Ike- III bersama dengan PPSDM Aparatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).
Dalam penyampaian laporan penyelenggaranya, Ega Nugraha menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia khususnya praktisi hukum agar dapat mengetahui prosedur penyelesaian sengketa melalu arbitrase.
Ega Nugraha juga menambahkan, dengan mengikuti kegiatan ini peserta pelatihan diharapkan dapat memperoleh informasi tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), memahami proses dan regulasi yang berkenaan dengan APS, menyusun strategi dan mampu menguasai teknik dasar dalam pelaksanaan APS, serta memahami peranan dan eksekusi atas suatu pilihan APS.
Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., C.Med mengatakan bahwa Justitia Training Center sendiri sudah bekerja sama dengan Kementerian ESDM ini sejak tahun 2019.
Justitia Training Center juga sedang memfokuskan diri pada pengembangan kompetensi khususnya di bidang arbitrase dan APS baik nasional maupun internasional.
Andriansyah juga menambahkan, Justitia Training Center ini telah menjalin kerja sama baik di ruang lingkup nasional dan internasional dengan berbagai institusi di bidang APS.
“Di antaranya Singapore International Arbiatration Centre, Asian International Arbitration Centre, Rajah & Tann Singapore Law Firm, dan National University and Singapore,” imbuhnya.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama 4 hari pada 5 September 2022 s.d 8 September 2022. Dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan dihadiri oleh kurang lebih 36-42 peserta.
Seluruh peserta diharapkan mendapatkan manfaat dari pelatihan ini, dan menjadi salah satu ajang perekat silaturahmi antara Justitia Training Center dengan Kementerian ESDM RI.