Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan RI No 3 Tahun 2023 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Badan

Entitas
BPK RI

Nomor
3

Tahun
2023

Judul
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan RI No 3 Tahun 2023 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Ditetapkan Tanggal
07-07-2022

Diundangkan Tanggal
07-07-2022

Berlaku Tanggal
07-07-2022

Tema
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Halaman ini telah diakses 126 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan BPK No. 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa Dan/Atau Tenaga Ahli Dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan