Terinspirasi Film Slender Man dan Chucky, Gadis 15 Tahun Tega Membunuh Balita

7 March 2020 | 50

MediaJustitia.com: Kepolisian Resor Jakarta Pusat tengah mendalami kejiwaan NF (15 Tahun), pelaku pembunuhan balita berusia 5 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa NF mengidolakan dua tokoh yang ditontonnya.

“Kami tanya bagaimana perasaan setelah kejadian ini, pelaku mengatakan ‘saya puas’, yang bersangkutan akan kami periksa secara psikologis secara mendalam,” Kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/03).

Yusri menyampaikan bahwa kepolisian tidak sendiri dalam menangani kasus ini karena dibantu oleh ahli Psikologi untuk mendalami motif pembunuhan yang dilakukan NF. Sampai saat ini, NF mengaku alasan dia membunuh adalah karena hasrat yang muncul seketika.

Selain itu Kepolisian pun akan memeriksa ayah dan ibu kandung serta ibu tiri NF dan menjadwalkannya pada Senin (9/03) mendatang.

Yusri pun mengatakan bahwa NF kerap memperlakukan hal-hal yang tidak wajar kepada binatang.

“Dia biasa bermain dengan binatang dan diperlakukan dengan kasar, kodok ditusuk pakai garpu dan dia juga mempunyai kucing kesayangan, kalau lagi kesal dibuang dari lantai dua,” Ujar Yusri.

Saat ini, pihak Kepolisian telah mengumpulkan barang bukti yang terdiri dari dua bagian, bagian pertama adalah alat yang dipakai membunuh dan yang kedua adalah 14 lembar kertas yang berisi gambar-gambar dan catatan harian pelaku serta papan tulis yang berisikan catatan kesedihan NF.

Sebelumnya, NF menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pada Jumat (6/03) pagi setelah membunuh korban. Ia menyerahkan diri saat hendak berangkat ke sekolah dan berganti pakaian.

Pembunuhan ini terjadi saat korban main di rumah NF di Kawasan Sawah Besar pada Kamis (5/03) lalu, Ibu korban dan Ibu NF memiliki usaha bersama sehingga korban kerap bermain bersama NF.

 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...