MediaJustitia.com: Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu, (01/4) oleh enam warga yang mewakili para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan alasan lalai dan terlambat dalam menangani wabah Covid-19.
Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jakpus dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.
Enggal yang merupakan salah satu penggugat mengatakan bahwa alasan dari gugatan ini adalah kelalaian Pemerintah Pusat dalam menghadapi wabah Covid-19, padahal sejak awal wabah ini telah menginfeksi sejumlah negara lain.
“Sehingga keterlambatan penanganan tersebut berdampak kita tidak siap hadapi corona. Terjadi kerugian materil dan imateril yang dialami seluruh masyarakat, khusus sektor pekerja harian termasuk kami yang begerak di bidang UMKM,” kata Enggal melalui CNNIndonesia.com, pada Rabu (1/4).
Enggal mengatakan bahwa jauh sebelum virus tersebut menyerang Indonesia, seharusnya Pemerintah Pusat bisa memanfaatkan waktu sekitar 2,5 bulan untuk mencegah dan menghadapi Covid-19, seperti hal-hal teknis, imbauan, hingga kebijakan yang perlu diterapkan. Namun, menurut Enggal, Pemerintah tidak memanfaatkan waktu tersebut dengan baik, bahkan terkesan bergurau dan melemparkan candaan ke publik terkait virus yang membahayakan ini.
“”Itu dimulai dari nasi kucing, (virus corona) takut enggak bisa masuk karena izinnya terlambat, segala macam, itu yang membuat kami (berpikir), memang udah deh, jangan bercanda lagi,” ujar Enggal.
“Dari situ mulai tuh menutupi data korban, mulai dari Cianjur, kemudian banyak lagi. Saya juga ada indepth interview dengan salah satu dokter spesialis paru yang ini very very classified datanya,” lanjut dia.
Enggal dan kawan-kawan mengajukan gugatan dengan dasar pasal-pasal di dalam KUHPerdata dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka menuntut ganti rugi sejumlah Rp. 10.012.000.000 atas kerugiannya karena mengalami penurunan pemasukan karena wabah virus corona yang seharusnya bisa diminimalisir oleh Pemerintah Pusat di waktu awal.
“Saya dan beberapa teman yang saya wakili mengalami penurunan income, tapi memang tidak ada itikad baik dari negara untuk mengeluarkan insentif. Mungkin terakhir ini mereka ada insentifnya, tapi kita enggak tahu seberapa besar,” tutur dia.