Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 30 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM

Entitas
Kementerian Hukum dan HAM

Nomor
30

Tahun
2013

Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 30 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditetapkan Tanggal
26-09-2013

Diundangkan Tanggal
27-09-2013

Berlaku Tanggal
27-09-2013

Tema
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH

Halaman ini telah diakses 12 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01.PR.08.08 Tahun 2003 tentang Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia