Putusan PN Kupang Nomor 10/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG

DETAIL PERATURAN

Jenis
Putusan Pengadilan Negeri

Entitas
Pengadilan Negeri Kupang

Nomor
10

Tahun
2017

Judul
Putusan PN Kupang Nomor 10/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Tema

Halaman ini telah diakses 13 kali
Array
STATUS

Putusan PN KUPANG Nomor 10/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG
Tanggal 19 Juni 2017 — STANISLAUS OPENG Alias STANIS

Nomor 10/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG
Tingkat Proses Pertama
Klasifikasi Pidana Khusus Korupsi
Kata Kunci KORUPSI
Tahun 2017
Tanggal Register 6 Februari 2017
Lembaga Peradilan PN KUPANG
Jenis Lembaga Peradilan PN
Hakim Ketua Edy Pramono
Hakim Anggota 1. Fransiska D. Paula Nino, M.h 2. Gustap P.m. Marpaung
Amar Lain-lain
Amar Lainnya HUKUM
Catatan Amar M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah); dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) Bundel Asli Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) paket kegiatan penyediaan tambatan kapal/perahu Nilai Kontrak Rp.573.400.000,- yang bersuber dari APBD II lokasi Lamahala-Adonara Timur Tahun Anggaran 2011 Pelaksana CV. METHA INDAH; 2. 1 (Satu) rangkap Asli Berita Acara Serah Terima Terahir (FHO) Nomor : DIS.KP.058/013a/SEK/2012 Tanggal 26 Juni 2012; 3. 1 (Satu) bundle asli Surat Perjanjian (kontrak) Nomor : Dis.KP.059/583/SEK/2011 Tanggal 06 Oktober 2011; 4. Asli 1 (satu) bundle LAPORAN KEMAJUAN FISIK PEKERJAAN (MC) tanggal 03 Nopember 2011 s/d 30 Nopember 2011; 5 Asli 1 (satu) bundel SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D), Pembayaran langsung (LS) uang muka (30%) atas pekerjaan pembangunan jembatan tambatan perahu (JTP) oleh CV. Metha Indah (sumber dana DAK) sesuai SPK, Kontrak, Jaminan uang muka, berita acara pembayaran, kwitansi,SPP dan SPM terlampir. - SPP Nomor 0049/SPP/LS/2.05.1.1/2011 Tgl. 3 Nopember 2011- SPM Nomor 0049/SPM/LS/2.05.1.1/2011 Tgl 3 Nopember 2011- SP2D Nomor 1457/ SP2D/ LS/DPPKAD/2011 Tgl 8 Nopember 2011- kwitansi- berita acara pembayaran- permohonan bayar. 6 Asli 1 (satu) bundel SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D), Pembayaran langsung (LS) uang muka (30%) atas pekerjaan pembangunan jembatan tambatan perahu (JTP) oleh CV. Metha Indah (sumber dana pendamping DAK) sesuai SPK, Kontrak, Jaminan uang muka, berita acara pembayaran, kwitansi, SPP dan SPM terlampir- SPP Nomor 0050/SPP/LS/2.05.1.1/2011 Tanggal 3 Nopember 2011- SPM Nomor 0050/spm/ls/2.05.11/2011 Tanggal 3 Nopember 2011- SP2D Nomor 1458/sp2d/ls/dppkad/2011 Tanggal 8 Nopember 2011- Kwitansi - Berita acara pembayaran - Permohonan bayar 7. Asli 1 (satu) bundel SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D), Pembayaran langsung (LS) termin I (80%) atas pengadaan konstruksi jembatan penyeberangan adatas air (sumber dana DAK) sesuai Kontrak, MC. BA Pembayaran, kwitansi,SPP dan SPM terlampir- SPP Nomor 0071/SPP/LS/2.05.1.1/2011 Tanggal 14 Desember 2011- SPM Nomor 0071/ SPM/LS/2.05.1.1/2011 Tanggal 14 Desember 2011- SP2D Nomor 2011/sp2d/LS/DPPKAD/2011 Tanggal 6 Desember 2011- Kwitansi- Berita acara pembayaran- Permohonan bayar. 8. Laporan kemajuan fisik (MC)0 % s/d 100 % (3 Laporan) 9. SK bendahara beserta Uraian tugas bendahara 10. Foto copy 1 (satu) bundel SPESIFIKASI PERENCANAAN TEKNIS PENYEDIAAN TAMBATAN KAPAL / PERAHU Oleh CV KONINDO 11 Scanner 1 (satu) bundel SURAT PERJANJIAN DAN LAMPIRANNYA Nomor :Dis. KP/059/739.A/SEK/2011 Tanggal :04 Agustus 2011 12 Asli 1 (satu) bundel Foto survey di tempat Pembangunan Jembatan Tambatan Perahu (JTP) Lamahala oleh CV.KONINDO. 13 Poto copy 1 (satu) bundel SPESIFIKASI PERENCANAAN TEKNIS PENYEDIAAN TAMBATAN KAPAL / PERAHU Oleh CV KONINDODikembalikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur;8. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah);
Tanggal Musyawarah
Tanggal Dibacakan 19 Juni 2017
Kaidah
Abstrak