Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates)

DETAIL PERATURAN

Jenis
Undang-undang (UU)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
6

Tahun
2019

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates)

Ditetapkan Tanggal
13-03-2019

Diundangkan Tanggal
15-03-2019

Berlaku Tanggal
15-03-2019

Tema
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Halaman ini telah diakses 4 kali
Array
STATUS