Gelar Ujian Profesi Advokat (UPA), PERADI : Diikuti oleh 3080 Peserta di 39 Kota se Indonesia

15 December 2024 | 22

Mediajustitia.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengadakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang ke-2 Tahun 2024 secara serentak di 39 kota di seluruh Indonesia. Ujian ini diikuti oleh 3.080 peserta, dengan jumlah peserta terbanyak berada di Jakarta, yaitu hampir 1.100 orang. Pelaksanaan di Jakarta bertempat di Universitas Tarumanagara.

Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) sekaligus Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, menyampaikan bahwa jumlah peserta UPA terus meningkat dibandingkan ujian sebelumnya, yang diikuti oleh 2.975 peserta. “Tahun ini ada peningkatan hampir 100 peserta, yang bagi kami adalah pencapaian luar biasa karena setiap UPA selalu mendekati angka 3.000,” ujarnya.

Dwiyanto menjelaskan bahwa tingginya jumlah peserta mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada Peradi di bawah kepemimpinan Ketua Umum, Prof. Otto Hasibuan. Menurutnya, meskipun proses untuk menjadi advokat melalui Peradi tidak mudah dan membutuhkan komitmen tinggi, minat calon advokat tetap besar.

“Calon advokat memahami bahwa Peradi adalah organisasi tunggal yang diakui oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Meski prosesnya ketat, termasuk ujian yang serius dan biaya normal, minat tetap tinggi,” tambahnya.

Selain jumlah peserta yang meningkat, Dwiyanto juga menyoroti tingginya angka kelulusan UPA. Hal ini berkat peningkatan kualitas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilakukan Peradi, sehingga peserta mampu memenuhi standar kompetensi minimal sebagai advokat.

Namun, meski jumlah advokat Peradi telah mencapai sekitar 65 ribu orang, angka tersebut masih jauh dari kebutuhan, terutama jika dibandingkan dengan populasi Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa. Selain itu, sebagian besar advokat masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Peradi berupaya mendorong pemerataan distribusi advokat ke daerah-daerah pelosok agar akses bantuan hukum lebih merata.

“Kita ingin advokat tersebar hingga pelosok, tidak hanya di kota besar. Meski dari segi jumlah cukup, rasio kebutuhan bantuan hukum di daerah masih menjadi tantangan,” katanya.

Dwiyanto menegaskan bahwa kelulusan UPA sepenuhnya bergantung pada kemampuan peserta. Untuk menjaga independensi, Peradi bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penyelenggaraan ujian, sehingga bebas dari unsur kecurangan atau praktik KKN.

 

Dedi Mulyadi ikuti UPA PERADI

Salah satu momen menarik pada UPA kali ini adalah keikutsertaan Kang Dedi Mulyadi, yang dikenal sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih. Dedi, yang juga anggota kehormatan DPN Peradi, mengikuti ujian di Universitas Kristen Maranatha Bandung bersama 125 peserta lainnya.

Menurut Prof. Dr. Firmanto Laksana, perwakilan PUPA, kehadiran tokoh seperti Dedi menjadi kebanggaan tersendiri bagi Peradi. Ia menyebut bahwa kecintaan Dedi terhadap hukum dan komitmennya untuk mengikuti prosedur sesuai standar Peradi menjadi contoh baik bagi masyarakat.

“Dedi Mulyadi adalah tokoh nasional yang taat hukum. Dengan partisipasinya dalam UPA, diharapkan semakin banyak calon advokat yang mampu memberikan kontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia,” jelasnya.

Sebelum ujian, Dedi telah menyelesaikan pendidikan khusus advokat yang diselenggarakan oleh Peradi sebagai salah satu syarat mengikuti UPA. Sebelumnya, pada awal Desember 2024, ia juga diangkat sebagai anggota kehormatan DPN Peradi atas jasanya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat kecil.

Ketua Umum Peradi, Prof. Otto Hasibuan, menyatakan bahwa pemberian gelar anggota kehormatan kepada Dedi merupakan bentuk penghargaan atas kerja samanya dengan Peradi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Dalam AD/ART Peradi, terdapat aturan untuk mengangkat tokoh berjasa sebagai anggota kehormatan. Dedi Mulyadi adalah individu kedua setelah Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mendapat gelar ini,” ujar Otto.

 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...