Mediajustitia.com: Justitia Training Center dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) telah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan XVII pada 5 – 8 Juni 2024
Pelatihan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Jumlah peserta Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan XLVI sebanyak 28 orang, yang berasal dari berbagai instansi maupun individu.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center membuka pelatihan dengan menyampaikan bahwa klausul dalam kontrak dapat memberikan pengaruh yang sangat besar di kemudian hari dalam pengerjaan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
“Klausul dalam kontrak dapat memberikan pengaruh yang sangat besar di kemudian hari dalam pengerjaan pengadaan barang dan jasa dan Perlu kita pahami juga bahwa dalam tahap penyusunan kontrak sangat penting karena kata-kata yang digunakan bisa multitafsir,” jelasnya.
Andriansyah juga menambahkan bahwa pada pelatihan ini akan dijelaskan mengenai apa saja hal baru dan perubahan perubahan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pada pelatihan ini akan dijelaskan mengenai hal-hal terbaru dan perubahan-perubahan apa saja terkait peraturan pengadaan barang dan jasa lalu akan berfokus juga pada posisi dan peran penting perancang dan ahli manajemen kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam memahami dan menguasai keterampilan pendampingan hukum dalam hal penyusunan kontrak pengadaan barang dan jasa untuk menghindari kesalahan-kesalahan teknis maupun substansi yang sering terjadi,” tambahnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada pelatihan ini antara lain, Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Edi Usman, S.T., M.T., AU(MP&TBG)., CCMS.
Pada penghujung kegiatan, para peserta akan diuji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP)
Salah satu peserta Ariana S.H saat diwawancarai oleh tim Media Justitia menyebutkan bahwa pemateri yang dihadirkan sangat menguasai materi yang disampaikan
“Untuk penyelenggaraan secara keseluruhan menurut saya sudah cukup bagus pematerinya juga sangat menguasai materi yang disampaikan terutama saya cepat menemukan hal-hal baru terkait dengan dunia pengadaan barang dan jasa”, ujarnya
Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan selanjutnya dapat menghubungi +62 811-1021-126 (Syifa) atau +62 811-1811-492 (Ghifari).