Eks Pekerja PT Sritex Berpeluang Dipekerjakan Kembali dalam Dua Pekan ke Depan

5 March 2025 | 24

Mediajustitia.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan. Hal ini terjadi setelah tim kurator PT Sritex memastikan adanya investor baru yang akan mengambil alih aset dan membuka peluang untuk merekrut kembali eks pekerja perusahaan tekstil tersebut.

“Hal ini tentu memberikan ketenangan bagi para pekerja yang terkena PHK,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini mengawal pemenuhan hak-hak normatif pekerja Sritex, termasuk kompensasi PHK dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” tambahnya.

Investor Tertarik Sewa Alat Berat Sritex

Anggota Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, menyatakan bahwa tim kurator telah membuka opsi penyewaan alat berat Sritex guna meningkatkan harta pailit dan menjaga nilai aset. Opsi ini mendapat respons positif, dengan sejumlah investor yang telah menunjukkan minat dan tengah menjalin komunikasi dengan kurator.

“Kami dalam proses komunikasi, dan dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan investor yang akan menyewa aset Sritex,” kata Nurma.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyewaan alat berat ini berpotensi menyerap tenaga kerja. “Ada peluang bagi eks pekerja PT Sritex untuk dipekerjakan kembali oleh penyewa baru,” ujarnya.

Sritex Berpotensi Berganti Nama

Nurma juga mengungkapkan kemungkinan PT Sritex berganti nama setelah adanya investor baru. “Kita belum tahu nanti akan menjadi PT apa, karena saat ini masih dalam tahap negosiasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah semua eks karyawan akan direkrut kembali secara permanen atau hanya sementara selama penyewaan alat berat berlangsung. “Untuk saat ini hanya sementara, karena kita tidak tahu siapa pemenang lelangnya nanti. Mungkin bisa dilanjutkan, mungkin tidak,” tambahnya.

Sritex Resmi Pailit, 10.665 Pekerja Terkena PHK

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang sebelumnya merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025 akibat ketidakmampuan membayar utang. Putusan pailit ini dikonfirmasi dalam rapat kreditur kepailitan yang berlangsung pada 28 Februari 2025.

Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, menyatakan bahwa perusahaan tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang dan tidak dapat melanjutkan usaha atau going concern. “Tidak mungkin dijalankan going concern dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit,” katanya.

Jumlah total pekerja yang terkena PHK mencapai 10.665 orang, yang terdiri dari karyawan di empat perusahaan Sritex Group: PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sempat memastikan bahwa manajemen Sritex tidak akan melakukan PHK usai putusan Mahkamah Agung yang memperkuat status pailit perusahaan. Namun, gelombang PHK tetap terjadi sejak Januari hingga akhir Februari 2025.

Pemerintah Terus Mengawal Nasib Pekerja

Pemerintah berupaya mencari solusi bagi eks pekerja Sritex dengan mendorong keterlibatan investor baru. Dalam rapat yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta tim kurator, Yassierli menyatakan komitmennya untuk memastikan eks pekerja bisa kembali bekerja.

“Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator. Dalam dua minggu ke depan, pekerja akan dipekerjakan kembali,” kata Yassierli usai rapat di Kompleks Istana.

Dengan adanya investor baru dan opsi penyewaan alat berat, terdapat harapan bahwa eks pekerja Sritex dapat kembali bekerja dan industri tekstil nasional tetap bergerak di tengah tantangan kepailitan perusahaan besar ini.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...