Jadi Penyidik, 15 Personel Polri Dikirim ke KPK

1 February 2023 | 87
Polri menyatakan telah mengirim 15 personel Kepolisian dari tingkat Bareskrim hingga Polda ke KPK. Ke-15 personel tersebut untuk bertugas menjadi penyidik KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews

MediaJustitia.com: Sejumlah 15 personel Kepolisian dari tingkat Bareskrim hingga Polda dikirim Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-15 personel tersebut untuk bertugas menjadi penyidik KPK. Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipidkor) Bareskrim, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengungkapkan, saat memberikan pengarahan, ke-15 polisi itu diminta agar menjaga nama baik institusi Polri. Selain itu, selama bertugas memberantas rasuah, agar mereka menjadi penyidik yang berintegritas.

“Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga, hati-hati dalam bertugas, jaga diri, dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono kepada awak media, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Cahyono juga berharap kepada mereka, untuk bisa menimba ilmu selama bertugas. Mengingat, suatu saat nanti mereka akan ditarik kembali ke institusi Polri.

“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi,” ujar Cahyono.

Di sisi lain, Wadir Tipidkor, Kombers Pol Arief Adiharsa mengatakan, pengerahan 15 anggota Polri yang berasal dua anggota dari Dit Tipidkor dan sisanya dari Polda jajaran merupakan bentuk sinergi pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

Dengan ditugaskan 15 anggota Polri di KPK, kata Arief, bisa membantu Pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. Selain itu juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik KPK.

“Ini bentuk sinergi Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi,” tutup Arief.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...