Jumlah Provinsi Bertambah, Ini 3 Daerah Otonomi Baru di Indonesia!

14 November 2022 | 43
foto: wikipedia

MediaJustitia.com: Jumat (11/11/22), Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi menetapkan jumlah provinsi di Indonesia menjadi 37 akibat bertambahnya tiga Daerah Otonomi Baru alias DOB Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

“Hari ini, secara de facto (secara nyata), provinsi di Indonesia bertambah tiga, dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi,” ujar Tito saat meresmikan tiga provinsi tersebut di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri.

Pada pidato saat peresmian dan pelantikan penjabat gubernur DOB Papua, Tito juga menyampaikan bahwa secara de jure atau berdasarkan hukum, jumlah provinsi di Indonesia telah bertambah sebanyak tiga provinsi sejak 25 Juli lalu. Sebab, pada tanggal tersebut, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan sejumlah Undang-Undang atau UU dan telah diundangkan pula oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Beberapa UU tersebut adalah UU Nomor 14 Tahun 2022 sebagai landasan hukum pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 untuk Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 untuk Provinsi Papua Pegunungan. Berikut Ibu Kota DOB tersebut:

  1. Papua Selatan, Ibu Kota: Kabupaten Merauke
  2. Papua Tengah, Ibu Kota: Kabupaten Nabire
  3. Papua Pegunungan, Ibu Kota: Kabupaten Jayawijaya.

 

3 Pj Gubernur DOB Papua Telah Dilantik

Laporan Antara menyebut bahwa dalam kesempatan itu, Tito turut melantik tiga Pejabat Gubernur alias Pj Gubernur, yaitu Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Berdasarkan latar belakangnya, Apolo diketahui pernah menjabat sebagai sebagai Rektor Universitas Cendrawasih Papua, Ribka sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua, dan Nikolaus sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Terkhusus Ribka, ia diketahui juga sempat menjabat sebagai Penjabat Bupati Yalimo, Papua.

Setelah pelantikan tersebut, ketiga Pj Gubernur tersebut mengemban tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah dan mengisi perangkat daerah sesuai UU.

Antara menyebut bahwa ketiga PJ Gubernur juga diminta untuk membantu upaya pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif pada periode pemilihan yang akan datang, serta mengelola keuangan daerah sesuai UU.

Kepada tiga Pj Gubernur DOB Papua itu, Tito Karnavian turut menitipkan pesan agar menjaga stabilitas politik dan pemerintahan selama masa penugasan. 

“Saya sudah komunikasi sama mereka. Saya sudah sampaikan banyak. Satu adalah stabilitas politik dan pemerintahan, nomor satu,” ujar Tito Karnavian usai melantik tiga Pj Gubernur DOB Papua kepada wartawan pada Jumat, 11 November 2022.

 

Artikel ini telah terbit sebagian di Tempo

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...