Mediajustitia.com: Bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), Justitia Training Center berkolaborasi dengan Hukumonline selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan pada 11 – 15 Juni 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan selama lima hari tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti sebanyak 28 peserta dari berbagai kalangan baik instansi maupun individu. Kegiatan dibagi menjadi 2 bagian yaitu Pelatihan selama 4 hari, dan Uji Kompetensi di hari terakhir.
Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku ketua umum DPN PERKHAPPI dalam sambutannya menyampaikan bahwa life cycle yang terjadi saat ini selalu berbenturan antara masyarakat dengan pemerintah.
“Itu adalah life cycle yang terjadi saat ini selalu berbenturan antara masyarakat sebagai wilayah yang akan dijadikan tempat untuk produksi tambang dan juga dengan pemerintah daerah setempat yang menjadi suatu penguasa di wilayah itu dan begitu juga dengan pemerintah sebagai legalator di pusat dan berbenturan juga kita dengan para penegak hukum,” imbuhnya.
Amrie Hakim selaku Chief Media and Engagement Officer Hukumonline dalam sambutannya juga memberi harapan untuk para peserta mampu berkontribusi juga terhadap trend regulatory compliance dari perusahaan khususnya pertambangan di Indonesia.
“Dalam pelatihan selama beberapa hari kedepan para peserta akan mempelajari berbagai materi dan para praktisi, akademisi yang sangat berpengalaman di bidang pertambangan. Mulai dari pembahasan fundamental tentang pengaturan hukum pertambangan dalam sistem hukum di Indonesia, kemudian juga risiko hukum dan usaha bisnis pertambangan, teknik pendampingan klien dalam penyelesaian sengketa, baik di dalam atau diluar pengadilan, serta juga peran dan tanggung jawab pimpinan perusahaan dalam permasalahan hukumnya,” ujarnya.
Para narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini antara lain, Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LLM, MBA., MMgt.; Dr. Ir. Arief Heru Kuncoro, M.T.; Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum.; Dr. Raden Sukhyar.; Dr. Ida Sumarsih, S.H., M.Kn.; Dr. Wahyu Nugroho, S.H., M.H.; Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Bisman Bhaktiar, S.H., M.M., M.M.; Abdul Haris Muhammad Rum, S.H., LLM.; Aryangga Pradana Febrianto, S.H.
Adapun materi yang akan dibawakan oleh para pemateri dalam pelatihan ini antara lain:
Pada hari terakhir kegiatan, para peserta melakukan Uji Kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).
Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H. salah satu peserta yang berprofesi sebagai Dosen Hukum Pertambangan dan Hukum Energi Program S2 Universitas Brawijaya saat diwawancarai oleh tim Media Justitia menjelaskan latar belakangnya mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan.
“Yang melatarbelakangi saya untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan saya di bidang hukum pertambangan, dan pelatihan yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan saya untuk meningkatkan skill terutama dalam penanganan kasus-kasus pertambangan,” jelasnya
Indah juga memberikan kesan dan pesan selama berlangsungnya kegiatan ini
“Kesan dan pesan saya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini sangatlah baik dan memberikan manfaat terutama pada peningkatan pemahaman saya akan hukum pertambangan”
Untuk info Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan selanjutnya dapat menghubungi +62-811-1021-127 (Eldi), +62 811-1492-669 (Friza)