Justitia Training Center dan PAPHI: Wujudkan Konsultan Hukum Perbankan Profesional Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan XII

15 November 2024 | 7

Mediajustitia.com – Justitia Training Center, bekerja sama dengan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI), telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan XII. Pelatihan intensif yang berlangsung selama empat hari mulai tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2024 ini diikuti oleh 10 peserta dari berbagai latar belakang, baik individu maupun institusi, baik dari sektor swasta maupun pemerintahan. Kegiatan dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Direktur Pelatihan dan Sertifikasi Justitia Training Center, Dhea Yulia Maharani, S.H., M.H., CCD., C.Med., menegaskan pentingnya peran konsultan hukum di sektor perbankan saat menyampaikan sambutannya.  

“Hukum bersifat dinamis, keberadaan konsultan hukum menjadi suatu hal yang semakin krusial khususnya pada bidang perbankan, karena perbankan ini merupakan sebuah sektor yang memiliki peran sentral dalam transaksi keuangan,” ujarnya.  

Dhea juga menekankan bahwa konsultan hukum perbankan perlu memiliki pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan hukum yang relevan. Selain itu, seorang konsultan hukum perbankan harus memiliki keterampilan yang mumpuni untuk menghadapi berbagai tantangan kompleks di industri tersebut.

Ia berharap para peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi mereka. “Kami berharap bapak/ibu dapat mengasah pengetahuan, keterampilan, dan etika profesional sehingga dapat aktif berkontribusi bagi negara dan juga masyarakat umum terkait dengan bidang hukum perbankan,” tutup Dhea.  

Para peserta pelatihan mendapatkan materi dari para ahli di bidangnya, termasuk akademisi dan praktisi berpengalaman seperti;

  • Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
  • Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf S.H., LL.M., MBA., M.S.
  • Dr. Dzulkarnain Sitompul, S.H., LLM.
  • Dr. Yunus Husein, S.H., LLM.
  • Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H.
  • Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.
  • Hendra Febri, S.H., M.H.
  • Sony Hutahaean, S.H.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum perbankan yang relevan dengan kebutuhan praktisi di lapangan.

Dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang diperlukan untuk menjadi seorang konsultan hukum perbankan yang profesional. Mereka juga memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan para ahli dan sesama peserta, sehingga dapat memperluas jaringan dan berbagi pengalaman.

Informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan dapat diperoleh dengan menghubungi Putri di nomor 0811 1021 524.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...