Kemajuan dan Tantangan: Transformasi Hukum di Era Jokowi

16 October 2024 | 8
Foto: Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2020. Sumber Foto: beritakin.com

Mediajustitia.com – Era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditandai dengan kemajuan dalam pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia. Dalam periode pertama kepemimpinannya, Jokowi memprioritaskan pembangunan hukum melalui program Nawacita, yang berfokus pada keadilan dan kepastian hukum.

Menurut survei Litbang Kompas, lebih dari 50 persen masyarakat merasa puas dengan penegakan hukum di awal masa kepemimpinan Jokowi. Namun, perjalanan ini tidak selalu mulus, dan ada kendala yang mempengaruhi citra pemerintah. 

Selama sepuluh tahun, Jokowi berhasil menyelesaikan beberapa produk hukum yang rumit dan memicu perdebatan di masyarakat.

Salah satu pencapaian penting di era Jokowi adalah lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Meskipun proses pembahasannya panjang, KUHP ini akhirnya berhasil diselesaikan. 

Albert Aries, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP akan mulai berlaku pada 2026 dan menggantikan KUHP lama yang sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. KUHP baru ini membawa pendekatan hukum pidana yang lebih modern, dengan fokus pada keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Selain itu, KUHP baru juga mencakup aturan mengenai tujuan dan pedoman pemidanaan, alternatif hukuman selain penjara, serta memberikan hak bagi hakim untuk memberikan pemaafan atau pengampunan.

Di sisi lain, lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga menjadi sorotan. UU ini melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembahasannya dan merumuskan sembilan jenis kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual fisik dan nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, serta eksploitasi seksual. 

Albert menambahkan bahwa UU TPKS tidak hanya memberikan kepastian restitusi bagi korban, tetapi juga memiliki pengaturan hukum acara yang sangat rinci dan komprehensif.

Sebagai bagian dari pembangunan hukum yang progresif, banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) diajukan ke DPR. Salah satunya adalah RUU Hukum Acara Perdata, yang diusulkan untuk dibahas guna memastikan penyelesaian sengketa hukum perdata yang adil bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor. 

Pemerintah juga mengirimkan Surat Presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, yang bertujuan mengubah pendekatan dalam pemberantasan korupsi.

Selama masa kepemimpinan Jokowi, beberapa pejabat dan tokoh penting diproses hukum, serta sejumlah kasus besar yang merugikan keuangan negara berhasil diungkap. Salah satu contohnya adalah ekstradisi Maria Pauline Lumowa, pelaku pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 1,7 triliun, yang berhasil dibawa kembali dari Serbia pada 9 Juli 2020. 

Selain itu, ada penyelesaian kasus terpidana Djoko Tjandra yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit dengan dukungan Polisi Diraja Malaysia.

Terdapat pula penyelesaian kasus korupsi di dua perusahaan asuransi besar, yaitu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), yang masing-masing menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16 triliun dan Rp 22,7 triliun akibat manipulasi saham dan penyalahgunaan pasar modal. 

Kasus korupsi PT Timah yang sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta juga terungkap selama kepemimpinan Jokowi.

Selain itu, pemerintah berupaya menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Ini dibuktikan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. 

Dalam tahap pertama antara tahun 2023 dan 2024, pemerintah telah memberikan hak-hak kepada korban, termasuk pembangunan rumah, bantuan hewan ternak dan alat pertanian, serta pelatihan keterampilan kerja. Korban pelanggaran HAM berat di Aceh, seperti dalam kasus Rumoh Geudong, Jambu Keupok, dan Simpang KKA, telah menerima bantuan tersebut.

Secara keseluruhan, meskipun ada tantangan yang dihadapi, era kepemimpinan Jokowi telah membawa beberapa kemajuan dalam pembangunan hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.

Berita ini telah terbit di kompas.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...