Kinerja Sangat Baik, Pengadilan Tinggi Bandung Terapkan Inovasi Teknologi dalam Melayani Masyarakat

6 February 2024 | 112
Foto Bersama para Akademisi

MediaJustitia.com: Dalam rangka memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat serta akuntabilitas kinerja tahun 2023, Pengadilan Tinggi Bandung (PT Bandung) menyelenggarakan Sidang Pleno Laporan Tahunan 2023 dan Pameran Inovasi Pelayanan Publik.

Kegiatan terselenggara secara terbuka pada Kamis (06/02/24) di Hotel Horison Ultima Bandung dengan dihadiri berbagai kalangan, mulai dari pejabat dan petinggi Jawa Barat, perwakilan organisasi/instansi profesi hukum, hingga civitas akademika.

                                            Foto Bersama para Akademisi

Laporan pertanggungjawaban kinerja disampaikan oleh Yang Mulia Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Bandung). Beliau membuka pemaparan dengan menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut.

“Sidang pleno ini digelar karena apa yang dikerjakan secara yuridis oleh PT Bandung wajib dan harus diketahui oleh masyarakat. Tujuan kami adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat karena kami berada di puncak sistem hukum untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan. Kami bertanggungjawab secara langsung kepada rakyat,” ujarnya.

Sebagai informasi, PT Bandung didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1969 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Bandung dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Jakarta dengan wilayah hukum meliputi 9 (Sembilan) kota dan 18 (delapan belas) kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat yang terbagi atas 23 (dua puluh tiga) satuan kerja (Satker).

Melalui Rencana dan Strategi (Renstra) 2020-2024, dalam rangka mewujudkan visi dan misi, terdapat 2 (dua) tujuan strategis yakni mewujudkan kepercayaan publik kepada Pengadilan dan meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara.

“Penanganan perkara di 23 Satker adalah sebesar 26.607 perkara dengan jangka waktu penyelesaian di tingkat pertama paling lambat 5 (lima) bulan. Apabila melebihi batas tersebut maka harus melaporkan keadaan-keadaan khusus yang menyebabkan melebihi batas waktu yang ditentukan. Perkara yang dicabut sejumlah 1.199, perkara yang diputus sebanyak 21.083 dan sisa perkara di tahun 2023 adalah 3.785. Dengan demikian maka berdasarkan data penyelesaian perkara, ratio produktifitas Pengadilan Negeri di wilayah PT Bandung terhadap perkara putus adalah 85.47%,” jelas YM Syahrial Sidik.

Sementara itu, di PT Bandung terdapat 1.459 perkara yang diajukan banding (132 perkara merupakan sisa perkara di tahun 2022), 1.327 perkara yang masuk, 1.331 perkara yang diputus dan menyisakan 128 perkara, sehingga ratio produktifitas PT Bandung adalah 91.23% dan mengalami kenaikan di banding tahun sebelumnya.

“Tingkat keberhasilan penyelesaian perkara tepat waktu kami adalah 100%, namun kami mendapat pukulan pada presentase perkara yang mengajukan kasasi, yakni 39.29% tidak sesuai dengan yang kami harapkan yaitu 33.75%. Meskipun demikian, indeks kepuasan masyarakat dan stakeholder mencapai angka 99% dengan IPS antikorupsi di angka 99.19%,” lanjut YM Syahrial Sidik.

Adapun berdasarkan Permen PAN & RB N0. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, apabila nilai berada di interval 88.31-100, maka kinerja unit pelayanan masuk pada kategori “Sangat Baik”.

Atas kinerjanya yang sangat baik, PT Bandung telah memperoleh begitu banyak penghargaan sepanjang tahun 2023, salah satunya adalah penghargaan sebagai wilayah bebas korupsi yang berhasil dipertahankan selama 4 (empat) tahun berturut-turut.

“PT Bandung juga memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan layanan kepada masyarakat berupa pemberian informasi, konsultasi dan advice hukum, serta pembuatan dokumen-dokumen hukum secara gratis. Ratio produktifitas Posbakum PT Bandung mencapai angka 100% dan telah melayani 5.847 masyarakat di bawah pengawasan panitera, wakil ketua, dan ketua Pengadilan,” ujar YM Syahrial Sidik.

Pemaparan Yang Mulia Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Bandung) dengan didampingi oleh Yang Mulia Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung)

Diketahui, PT Bandung merupakan salah satu unit pelayanan yang sudah “melek” akan teknologi. Hal tersebut dibuktikan dengan dipergunakannya aplikasi-aplikasi IKA, Monika, SIWAS dan E-Peduli. Selain itu, sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga sudah menggunakan sistem elektronik dan drive thru (masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan).

Inovasi akan teknologi tersebut dapat dilihat secara langsung oleh para tamu undangan pada Pameran Inovasi Pelayanan Publik yang juga diramaikan oleh bazaar kreativitas Dharmayukti Karini (organisasi wanita peradilan).

Sebagai penutup, YM Syahrial Sidik berharap dengan adanya Sidang Pleno Laporan Tahunan, masyarakat menjadi lebih tahu mengenai fungsi dan pelayanan kepada masyakat di hadaoan hukum.

“Prestasi yang kami capai bukanlah karena kami ingin meraih suatu penghargaan, melainkan karena kewajiban kami untuk menyejahterakan rakyat. Yang harus kami punya adalah rasio (kepintaran), rasa (hati bersih dan berintegritas), serta raga (badan yang sehat) agar dapat memberikan pelayanan terbaik secara konsisten kepada masyarakat,” imbuhnya.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...