MediaJustitia.com: Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut 651 kepala desa terlibat kasus korupsi. Sementara itu 686 desa tersangkut kasus hukum soal anggaran.
Hal itu diungkapkan Firli saat memberikan sambutan di Peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang. Ia mengatakan dari data yang diperoleh sejak 2015 hingga 2022, anggaran dana desa di seluruh Indonesia mencapai Rp 468,9 triliun.
“KPK mencatat begitu besar anggaran diluncurkan pemerintah ke desa. Setidaknya dari tahun 2015 sampai 2022 ada Rp 468,9 triliun ini sangat tinggi. Kedua adalah data penanganan perkara yang tersangkut dengan desa, saya mencatat tidak kurang dari 686 desa dan 651 kepala desa yang tersangkut perkara hukum,” kata Firli di Banyubiru, Kabupaten Semarang
“Ini juga yang menyemangati KPK untuk membentuk desa anti korupsi. KPK sayang dengan para kepala desa,” imbuhnya.
Ia menjelaskan berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak. Penindakan pun sudah tegas termasuk menjerat koruptor dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Setiap orang yang melakukan korupsi tidak hanya penghukuman badan tapi juga tindak pidana pencucian uang sehingga seluruh harta kekayaan koruptor dirampas negara dan pelaku jadi miskin. Kalau hanya dipenjara nggak akan takut korupsi. Tapi kalau harta kekayaan dirampas, dimiskinkan, mereka takut. Mereka tidak takut dipenjara tapi takut miskin,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan awalnya banyak yang meragukan apakah kepala desa bisa mengelola dana desa. Dengan bantuan KPK, menurut Halim, menjadi sebuah bantuan penting karena Kemendes PDTT tidak mungkin menangani dan mengawasi sendiri.
“Karena tidak mungkin tangani sendiri 74.961 desa seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan variasi budaya yang dimiliki,” ujar Halim.
Diketahui, hari ini diluncurkan 10 Desa Anti Korupsi di seluruh Indonesia. Berikut daftarnya:
1. Desa Kamang Hilia, Sumatra Barat
2. Desa Hanura, Lampung
3. Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat
4. Desa Banyubiru, Jawa Tengah
5. Desa Sukojati, Jawa Timur
6. Desa Kutuh, Bali
7. Desa Kumbung, NTB
8. Desa Detusoko Barat, NTT
9. Desa Mungguk, Kalimantan Barat
10. Desa Pakattau, Sulawesi Selatan
Salah satu desa yaitu desa Banyubiru berada di Jawa Tengah. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan dengan adanya desa anti korupsi seharusnya tidak sulit untuk menerapkan di 7.809 desa lain di Jateng. Hanya tinggal kemauan saja.
“Kita tinggal replikasi, kalau kemudian contoh itu sudah ada ukurannya sudah ada maka tinggal satu lagi, diperintahkan seluruh desa untuk melakukan Program Desa Antikorupsi dengan melihat segala indikator yang ada itu,” kata Ganjar.
“Guidance-nya sudah jelas. Jadi ini bukan cerita sulit, hanya butuh satu aja, mau atau tidak melakukan,” tegas Ganjar.
Artikel ini telah terbit di Detik