Mediajustitia.com – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung mengadakan Workshop Peningkatan Tata Kelola Penerbitan Jurnal Hukum dan Peradilan tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Grove Suites by Grand Aston, Jakarta Selatan, pada tanggal 21 hingga 24 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penerbitan Jurnal Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung agar dapat terindeks Scopus pada tahun ini, yang merupakan harapan dari seluruh pimpinan dan aparatur peradilan di Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan, Dr. Andi Akram, SH, MH, menggarisbawahi bahwa pencapaian pengindeksan jurnal ke Scopus sangat penting, mengingat banyak pimpinan Mahkamah Agung dan pengadilan yang ingin menulis jurnal sebagai syarat untuk meraih gelar doktor maupun guru besar di universitas negeri dan swasta. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penguatan pengelolaan jurnal melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan alokasi anggaran yang memadai untuk mencapai tujuan tersebut. Dr. Andi Akram juga mengungkapkan bahwa pengelolaan jurnal perlu difokuskan dengan lebih baik agar bisa memenuhi standar untuk terindeks di Scopus.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para pengelola jurnal mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk dapat mencapai status terindeks Scopus. Salah satu masalah utama yang menjadi perhatian adalah ketepatan waktu dalam penerbitan jurnal. Saat ini, Jurnal Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung yang sudah terakreditasi Sinta 4 masih sering mengalami keterlambatan dalam penerbitannya, bahkan seringkali melewati tahun anggaran yang telah ditentukan untuk penerbitan jurnal tersebut.
Salah satu narasumber yang memberikan materi dalam workshop ini, Asep Erlan Mailani, S.Kom, M.Kom dari Relawan Jurnal Indonesia (RJI), menjelaskan bahwa penerbitan jurnal harus mematuhi timeline yang jelas, dengan persiapan minimal tiga bulan sebelum jurnal dipublikasikan. Hal ini penting karena jika waktu persiapan kurang dari tiga bulan, proses penerbitan bisa terganggu. Asep juga menambahkan bahwa para mitra bestari (reviewer) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperbaiki naskah yang akan diterbitkan, bahkan bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Selain itu, penulis jurnal juga harus memberikan perbaikan terhadap naskah sesuai dengan masukan dari mitra bestari sebelum naskah tersebut diteruskan ke tahap penyuntingan.
Selain itu, Agus Mailani, S.Kom, M.Kom juga menyampaikan pentingnya menjaga objektivitas dalam proses penerbitan jurnal. Ia menegaskan bahwa jika seorang pengelola jurnal juga menjadi penulis, maka statusnya sebagai editor, section editor, atau mitra bestari harus dilepaskan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa penilaian terhadap naskah yang akan diterbitkan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan. Agus juga menyarankan agar semua pengelola jurnal memiliki ID Scopus agar kualitas pengelolaan jurnal bisa lebih terjamin dan jurnal bisa segera terindeks Scopus.
Workshop ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta, termasuk pengelola jurnal, hakim yustisial di Mahkamah Agung, serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Andalas. Para peserta menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung upaya agar Jurnal Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung dapat segera terindeks Scopus. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan makan bersama sebagai bagian dari acara penutupan.