Para Ahli Hukum Bagikan Ilmu di Pelatihan Mediator, Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja

22 January 2025 | 1

Mediajustitia.com – Justitia Training Center salah satu lembaga sertifikasi mediator yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan LII. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari, pada tanggal 22 s.d. 26 Januari 2025.

Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Adapun peserta pada Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan LII berjumlah 18 orang peserta yang berasal dari berbagai instansi maupun perorangan. 

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., Presiden Direktur Justitia Training Center, membuka pelatihan dengan menyatakan, “Harapan kami dengan adanya kegiatan ini adalah lahirnya para mediator non hakim yang memiliki kualitas dan kompetensi, serta menjunjung tinggi integritas dan kode etik, sehingga dapat meningkatkan keinginan stakeholder untuk memilih mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam menyelesaikan sengketa-sengketa yang ada.”

Beliau juga menjelaskan bahwa Justitia Training Center telah berfokus pada bidang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa sejak 2018, terbukti melalui kerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional.

“Perlu Bapak/Ibu ketahui, Pelatihan dan Sertifikasi Mediator yang Bapak/Ibu ikuti di Justitia Training Center telah dirancang untuk memenuhi SK KMA No. 108 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan, di mana Justitia sendiri merupakan salah satu lembaga yang telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung.” tambahnya.

Harapan beliau, melalui kegiatan ini, para mediator non-hakim akan memiliki kualitas, kompetensi, serta menjunjung tinggi integritas dan kode etik, sehingga dapat meningkatkan minat stakeholder untuk memilih mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada pelatihan ini antara lain, Dr. D.S. Dewi, S.H., M.H.; Prof. Hikmahanto Juwana., S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I.; Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H.; Ismu Bahaiduri, S.H., M.H.; Assoc Prof. Dr. H. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si.; Wiwiek Awiati, S.H., M.H.; Dr(c) Semmy Arter Mantouw, S.H., M.M., M.H.; Hyang Ismalya Mihardja, S.H, MBA.; Dhea Yulia Maharani, S.H., M.H., CCD., C.Med.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.

Pada penghujung kegiatan, para peserta akan diuji kompetensinya dan berkesempatan mengikuti uji sertifikasi yang terlisensi oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. 

Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Mediator selanjutnya bisa menghubungi 0811 1282 112 (Rafly) 0811 8891 492 (Tami) 0811 9000 6150 (Qory)

Konsultasi Hukum

    banner-square

    Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

    View Results

    Loading ... Loading ...