Pelatihan Mediator : Menyelenggarakan Tiga Kali Pelatihan Dalam Waktu Satu Bulan

21 September 2019 | 3

MediaJustitia.com : Justitia bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada (PMI UGM) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Mediator Umum Bersertifikat Angkatan ke- III setelah sebelunmnya telah dilaksanakan pada 17 sampai dengan 21 September 2019 untuk angkatan ke-I dan ke-II. Pelatihan ini dilaksanakan sejak tanggal 16 Oktober 2019 sampai dengan 19 Oktober 2019 di Justitia Learning & Networking Center (JLNC), Sarinah, Jakarta. Pelatihan yang diselenggarakan selama 4 hari ini, disi oleh berbagai profesi, mulai dari akademisi, mediator, sampai praktisi hukum seperti Prof. Dr. Tata Wijayanta, Prof. Dr. Indra Bastian, Dr. Riza Noe Arfani, dan Dodi Sudaryanto.

Dari pelatihan ini, Justitia berhasil megukir prestasi dengan mampu menyelenggarakan 3 kali Pendidikan dan Pelatihan Mediator Umum Berserifikat dalam waktu kurang lebih satu bulan. Adriansyah Tiawarman selaku perwakilan dari Justitia Traning Center merasa bersyukur karena merupakan suatu kebanggaan tersendiri bisa menyelenggarakan 3 angkatan Pendidikan dan  Pelatihan Mediator Umum Bersertifikat dengan seluruh peserta dinyatakan lulus. Tak hanya itu, keragaman instansi dan daerah asal peserta membuat pelatihan kali ini semakin unik dan merupakan suatu hal yang positif bagi Justitia. Pelatihan ini diikuti oleh 19 peserta yang terdiri dari 5 lembaga berbeda yaitu BPJS, Pemda DKI Jakarta, Asosiasi Advokat Indonesia, Kementerian Agama, dan Perum Jamkrindo. Asal daerah peserta pun tak hanya dari Pulau Jawa, bahkan ada peserta yang berasal dari Luar Pulau Jawa, seperti Sumatera dan Kalimantan.

Penambahan Skill dan Profesionalisme

Setelah mengikuti rangkaian materi selama kurang lebih 4 hari, peserta berkesempatan untuk melakukan role play untuk mengimplementasikan materi yang sudah didapatkan di dalam kelas sebelum akhirnya menempuh ujian sertifikasi mediator yang akhirnya semua peserta dinyatakan lulus.

Dari pelatihan ini, Prof Tata menyampaikan pesan kepada para peserta untuk senantiasa meningkatkan skill, mengingat mediasi tak luput dari drafting suatu kesepakatan perdamaian, artinya peserta harus meningkatkan pemahaman mengenai pembuatan kontrak yang difokuskan pada kesepakatan perdamaian, akta perdamaian, dan putusan perdamaian, bukan kontrak pada umumnya, juga harus memperbanyak jam terbang, “Sama seperti menyupir mobil, kalo kita gapernah nyupir, itu berbeda dengan yang setiap harinya menyupir, artinya semakin jam terbang bertambah, dia akan menjadi mediator yang bagus” Ujar Prof. Tata saat diwawancari oleh Media Justitia.

Pun dari pelatihan ini, Adriansyah berharap agar seluruh peserta yang dinyatakan lulus dapat menjadi mediator yang profesional, baik di daerah maupun di instansinya masing-masing dan tentunya peserta yang lulus bisa mendaftarkan diri sebagai mediator baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Pelatihan semacam ini harus dimanfaatkan dengan baik karena akan terbuka peluang-peluang baru baik bagi peserta maupun bagi sistem peradilan di Indonesia, “semakin banyak mediator, semakin banyak sengketa yang diselesaikan melalui mediasi yang nantinya akan menjadi langkah baru bahwa tidak semua penyelesaian sengketa akan bermuara di Pengadilan, namun bisa saja diluar pengadilan yang akan menghasilkan win win process dan win win solution” Ujar  Andriansyah.

 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...