Pentingnya Persaingan Usaha Sehat, Justitia Training Center Hadirkan Pakar dalam Forum Diskusi

4 March 2025 | 16

Mediajustitia.com – Mengangkat topik yang berbeda, Justitia Training Center selenggarakan Forum Diskusi (FOKUS) online berjudul, “Mengenal Hukum Persaingan Usaha di Indonesia” Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dihadiri sejumlah 73 peserta pada Jumat (03/03/2025). 

Dengan menghadirkan Dr. Binoto Nadapdap, S.H., M.H. sebagai narasumber dan ibu Della Savelya, S.H., C.Med. sebagai moderator. FOKUS pada kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai hukum persaingan usaha di Indonesia. 

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., C.Med., CCD., CTCL., CMLC. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center.

Acara dibuka dengan sambutan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., C.Med., CCD., CTCL., CMLC. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center. Dalam sambutannya menyoroti pentingnya persaingan usaha yang sehat dalam perekonomian Indonesia saat ini. Dengan adanya persaingan yang adil, iklim bisnis dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan konsumen. Oleh karena itu, hukum persaingan usaha diperlukan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan, seperti monopoli atau persaingan tidak sehat, guna menjaga keseimbangan pasar.

“Sebuah topik yang menjadi relevan dalam dinamika perekonomian di Indonesia saat ini. Persaingan usaha yang sehat merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan iklim bisnis yang adil dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keberadaan hukum persaingan usaha menjadi krusial dalam mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan pasar, konsumen, dan pelaku usaha itu sendiri” Ujarnya.

Dr. Binoto Nadapdap, S.H., M.H.

Andriansyah berharap para peserta diharapkan diskusi ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang kompetitif dan berkeadilan.

Dalam materi yang dibawakan, Dr. Binoto Nadapdap menuturkan bahwa topik FOKUS menarik perhatiannya. 

“Perubahan hukum yang berlaku di Indonesia ini sangat cepat bapak ibu, dengan dimulainya pada zaman hindia-belanda, lalu masuk ke zaman orde baru dan orde lama, dan setelah pemberlakuan UU No. 5 Tahun 1999. Dimana dengan terus dikejar oleh perkembangan teknologi, zaman, dan perekonomian. Banyak hukum yang masih perlu dipahami lebih mendalam hingga saat ini.” Ujarnya. 

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan intens. Para peserta mengajukan pertanyaan dengan antusias seputar hukum persaingan usaha.

Pelatihan Hukum Persaingan Usaha tingkat dasar Angkatan Pertama yang akan diselenggarakan pada 5 s.d. 6 Maret 2025 mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan Hukum Persaingan Usaha tingkat dasar hubungi +62 811-9942-112 (Hadi) +62 811-8891–492 (Tami) atau +62 811-9000-6151 (Deasy).

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...