MediaJustitia.com: Beberapa saat lalu, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) meminta seluruh proyek di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur untuk dihentikan sementara. Permintaan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pembangunan infrastruktur berpotensi untuk berdampak pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).
Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR) pada 25 Oktober 2020 lalu, kawasan Pulau Rinca atau yang saat ini akrab disebut Taman Nasional Komodo akan dilakukan penataan kawasan.
Dalam surat bernomor WHC/21/44.COM/7B, Indonesia diminta merevisi analisis mengenai dampak lingkungan terkait proyek infrastruktur di Pulau Rinca sebelum melanjutkan proyek pembangunan. Surat tersebut dihasilkan dalam Konvensi UNESCO pada 16 – 13 Juli 2021. Permintaan ini tidak semata-mata muncul begitu saja, sejak tahun 2020 UNESCO telah meminta klarifikasi terkait rencana pengembangan lahan Taman Nasional Komodo.
Kemudian pada 30 Oktober 2020, UNESCO meminta Pemerintah untuk tidak melanjutkan proyek infrastruktur pariwisata yang berpontensi untuk mempengaruhi OUV sebelum ditinjau kembali oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Indonesia juga telah diminta untuk memasukkan laporan tentang kondisi konservasi Taman Nasional Komodo paling lambat tanggal 1 Februari 2021 dan merevisi AMDAL. Namun revisi terhadap AMDAL belum diserahkan oleh pemerintah Indonesia hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah untuk mengikuti saran UNESCO. Walhi menyambut gembira permintaan pemberhentian proyek infrastruktur tersebut dan mengapresiasi sikap UNESCO untuk melindungi kawasan Taman Nasional Komodo.
Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT, juga berterima kasih kepada UNESCO karena memperhatikan aset-aset bangsa. Viktor juga berharap UNESCO memahami bahwa apa yang dikerjakan dalam rangka menjaga habitat Komodo serta biota laut yang dirusak. Pihak yang kurang setuju terhadap keputusan yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo tersebut, diundang untuk melakukan riset lanjutan dan berdiskusi bersama.
Hasil pengembangan Taman Nasional Komodo juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat setempat melalui pariwisata yang berkembang dan mendatangkan pengunjung baik warga lokal maupun warga asing.