MediaJustitia.com: Selasa (22/02/23), Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan bahwa perusahaan asuransi kesehatan negara bagian harus memberikan perlindungan pasangan kepada pasangan LGBT. Keputusan ini, menurut pengacara dan advokat menjadi penanda pengakuan hukum pertama atas hubungan sesama jenis di Korea Selatan.
Putusan tersebut membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah bahwa tanggungan sesama jenis tidak memenuhi syarat untuk tunjangan yang diberikan kepada pasangan hukum umum lainnya oleh Layanan Asuransi Kesehatan Nasional. Ryu Min-hee, pengacara pasangan penggugat mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi adalah pengakuan pertama atas status hukum pasangan sesama jenis.
Pasangan yang menggugat itu adalah So Sung-wook dan Kim Yong-min yang telah mengumumkan hubungan mereka secara terbuka pada 2019.
Tahun berikutnya, agen asuransi kesehatan menerima permintaan Kim untuk mendaftarkan So sebagai tanggungannya, dengan alasan yang sama bahwa hal itu memberikan keuntungan bagi pasangan heteroseksual dalam pernikahan de facto.
Tetapi ketika media mulai melaporkan kisah pasangan itu, pihak asuransi membatalkan keputusan tersebut. Pihak asuransi menyatakan bahwa hal itu adalah kesalahan dan So tidak memenuhi syarat.
So Sung-wook (32 tahun) kemudian menggugat Layanan Asuransi Kesehatan Nasional. Namun, gugatan tersebut tidak berbuah manis bagi So Sung-wook dan memenangkan perusahaan asuransi. Adapun alasan pengadilan adalah serikat sesama jenis tidak dapat dianggap sebagai perkawinan menurut hukum adat yang berlaku.
Tidak terima, So Sung-wook mengajukan banding hingga akhirnya pengadilan memutuskan untuk mengakui status pasangan tersebut.
“Kedua kelompok itu pada dasarnya sama karena mereka membentuk komunitas emosional dan ekonomi di luar hubungan keluarga yang ditentukan secara hukum,” kata pengadilan dalam putusannya.
“Mengakui status ketergantungan pada satu kelompok dan bukan pada kelompok lain berdasarkan orientasi seksual merupakan perlakuan diskriminatif,” menurut pengadilan.
Pasangan So-Kim sangat senang dengan kemenangan tersebut, menurut putusan pengadilan bukan hanya sebagai kemenangan bagi mereka, melainkan juga kemenangan bagi banyak pasangan sesama jenis dan keluarga LGBTQ di Korea.
Sementara itu, Layanan Asuransi Kesehatan Nasional mengatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang merupakan litigasi sidang pengadilan tertinggi. Korea Selatan juga memiliki Mahkamah Konstitusi yang mengadili banding atas masalah konstitusional.
Pengacara Park Han-hee, yang mewakili So Seong-uk, mengakui bahwa putusan minggu ini mungkin tidak mengarah pada perluasan tunjangan sosial lainnya, seperti pensiun, karena perbedaan interpretasi hukum. Namun Park tetap optimistis putusan itu akan menjadi bukti penting dalam memperjuangkan hak-hak yang lebih luas, termasuk kesetaraan pernikahan sesama jenis.
“Jika logika pengadilan adalah pengecualian pasangan sesama jenis dari asuransi kesehatan tidak adil, maka secara alami pengecualian mereka dari pernikahan juga harus dilihat sebagai tidak adil,” kata Park.
Putusan pengadilan tinggi ini disambut gembira oleh sejumlah kalangan.
“Ini adalah keputusan penting yang membawa Korea Selatan lebih dekat untuk mencapai kesetaraan pernikahan,” kata Boram Jang, peneliti Asia Timur Amnesty International.
Ia menambahkan bahwa ini menawarkan harapan bahwa prasangka terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI) dapat diatasi.
Artikel ini telah terbit di Tempo.co