Polisi Menggerebek Rumah Penimbun Masker Bekas di Bandung

6 March 2020 | 6

MediaJustitia.com: Polrestabes Bandung berhasil menggerebek sebuah rumah yang menimbun dua karung besar masker Bekasi di Astanaanyar, Bandung pada Jumat, (6/03).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung mengungkapkan bahwa penggerebekan dua karung besar yang berisi masker bekas ini berawal dari informasi masyarakat yang mengarah pada satu rumah di daerah Astanaanyar.

“Awal mula ada laporan dari masyarakat ada penimbun masker, setelah dilidik sesuai perintah pimpinan dan kita tindaklanjuti,” Kata Galih saat diwawancarai di lokasi.

Menurut Galih, setelah dilakukan pengecekan dan terlihat beberapa perbaikan pada masker tersebut, masker tersebut merupakan masker rekondisi atau bekas.

“Diduga ini barang recycle atau barang bekas yang diperbaruhi, kita lihat disitu yang secara kasat mata, dari lemnya itu baru, lem yang belum kering,” Ujarnya.

Galih mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus penimbunan masker bekas ini untuk mengungkap praktik serupa di wilayah Kota Bandung.

“Kita akan kembangkan untuk pengepul lain yang ada di wilayah Polrestabes Bandung, hasilnya akan kita sampaikan,” Pungkasnya.

 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...