Relokasi Lapas Kutacane Dipercepat Pasca Kaburnya Puluhan Narapidana

13 March 2025 | 18

Mediajustitia.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk segera merelokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, menyusul insiden kaburnya puluhan narapidana pada Senin (10/3/2025). Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi saat mengunjungi lapas tersebut pada Selasa (11/3/2025).

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujar Mashudi di hadapan ratusan warga binaan Lapas Kutacane.

Overkapasitas Jadi Masalah Serius

Dalam kunjungannya, Mashudi berdialog langsung dengan warga binaan untuk mendengar berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan adalah kondisi overkapasitas yang sangat tinggi.

“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kamar yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, kini dihuni oleh 386 orang, atau lebih dari 300 persen. Sementara jumlah petugas penjagaan hanya 24 orang dengan sistem shift tujuh orang per giliran,” ungkapnya.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Lapas Kutacane, tetapi juga di beberapa lapas lain di Aceh yang mengalami overkapasitas parah, seperti Lapas Bireuen (480 persen), Lapas Idi (600 persen), dan Lapas Lhokseumawe (300 persen).

Untuk mengatasi hal tersebut, Mashudi menyatakan bahwa Ditjenpas akan mengoptimalkan pemberian hak bersyarat bagi warga binaan serta melakukan redistribusi narapidana ke lapas atau rutan yang memiliki jumlah penghuni lebih rendah.

Hibah Tanah untuk Relokasi Lapas

Dalam upaya memperbaiki kondisi lapas, Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane. Hibah ini diserahkan secara resmi kepada Ditjenpas sebagai langkah awal pembangunan fasilitas yang lebih layak.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi warga binaan yang tidak mendapatkan tempat tinggal layak. Oleh karena itu, kami menghibahkan tanah ini agar Lapas Kutacane dapat segera direlokasi,” ujar Salim Fakhry.

Mashudi menyambut baik hibah tersebut dan memastikan bahwa pembangunan lapas baru akan segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan warga binaan.

Peningkatan Kesejahteraan Warga Binaan

Sebagai bagian dari pembenahan sistem pemasyarakatan, Ditjenpas menawarkan program pelatihan kerja bagi warga binaan. Mashudi menyebutkan bahwa mereka dapat mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan yang ditargetkan menjadi lumbung ketahanan pangan nasional.

Di BLK Nusakambangan, warga binaan akan mendapatkan pelatihan di bidang peternakan, budi daya ikan dan udang, pertanian, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain memperoleh keterampilan, mereka juga akan mendapatkan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung hingga masa hukuman mereka berakhir.

“Tanahnya dari Pak Bupati, diolah oleh warga binaan. Seperti yang saya lihat sepanjang jalan banyak ladang jagung. Ini bisa menjadi peluang besar bagi mereka untuk berkarya,” tambah Mashudi.

Proses Pencarian Narapidana yang Kabur

Sementara itu, pasca-insiden kaburnya puluhan narapidana pada Senin (10/3/2025), pihak berwenang terus melakukan pencarian terhadap mereka yang masih buron. Hingga Selasa malam, Ditjenpas mencatat sebanyak 21 dari 52 narapidana yang melarikan diri telah berhasil ditangkap atau menyerahkan diri. Beberapa di antaranya bahkan dikembalikan ke lapas oleh keluarganya.

Peristiwa pelarian ini terjadi menjelang waktu berbuka puasa. Berdasarkan rekaman video yang beredar, para napi kabur melalui pintu utama dan sebagian lainnya meloloskan diri dengan memanjat atap lapas. Insiden ini sempat menimbulkan kepanikan di sekitar area lapas, dengan warga setempat merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel mereka.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan sistem pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Mashudi.

Dengan berbagai langkah perbaikan yang telah direncanakan, diharapkan kondisi Lapas Kutacane dapat lebih layak dan mendukung rehabilitasi warga binaan secara optimal.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...