MediaJustitia.com: Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Fernandus Lango Bili, warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tewas tertembak Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat.
Hasil autopsi sementara yang disampaikan tim forensik terdapat satu lubang luka tembak masuk di perut sebelah kanan bagian bawah berdiameter 0,3 centimeter.
Dari hasil pemeriksaan dalam, tim forensik menemukan lubang yang menembus dinding rongga perut terus masuk menembus hati dan terus mengenai tulang belakang.
“Luka masuk terus menembus dinding perut, terus masuk menembus bagian hati, terus mengenai tulang belakang bagian lumbal V,” kata Kasubbid Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, AKBP. Eddy Hasibuan kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/1) malam.
Dia menjelaskan hasil autopsi juga ditemukan proyektil di bagian lumbal kelima di korpus ileum.
“Ukuran proyektil panjang 1,3 cm dengan diameter 0,3 cm atau proyektil (senjata) kaliber 9,9 mm,” kata Eddy.
Dia menjelaskan sebelum dilakukan pemeriksaan dalam, tim forensik terlebih dahulu melakukan foto rontgen terhadap jenazah korban untuk mengetahui posisi proyektil.
Baca juga: Sebelum Tembak Warga di NTT, Briptu ER Diduga Tenggak Miras!
Sementara hasil pemeriksaan luar ditemukan adanya luka terbuka berbentuk lubang dengan dia meter 0,3 centimeter. Luka tersebut kata Eddy berada di perut kanan bawah.
“Lima centimeter dari garis tengah tubuh depan bagian kanan”, jelas Eddy.
Eddy menjelaskan dari hasil pemeriksaan luar tersebut bisa dipastikan bahwa jarak tembak sangat dekat.
“Pada saat pemeriksaan luka, ditemukan luka tembak masuk jarak dekat di perut kanan,” kata Eddy.
Diketahui sebelumnya, Briptu ER menembak hingga menewaskan seorang warga, Ferdinandus Lango Bili (27), saat menghadiri pesta ulang tahun.
Peristiwa penembakan yang dilakukan Briptu ER yang menewaskan terjadi pada Sabtu (7/1) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita di teras rumah Januar Maulogo Ratu alis Feki yang sedang menggelar pesta ulang tahun.
Terjadi pada Sabtu (7/1) di Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Briptu ER kala itu tidak sedang menjalankan tugas. Adapun senjata yang digunakan menembak merupakan pistol HS-9 kaliber 9,9 milimeter warna hitam pegangan dinas Briptu ER.
Penembakan itu dilakukan Briptu ER saat bercanda dengan korban usai menenggak minuman keras (miras) dengan menodongkan senjata ke arah korban. Tapi senjata HS-9 tersebut tiba-tiba meletus dan peluru pun menembus perut korban.
Korban yang terkena tembakan di bagian perut lalu jatuh tidak sadarkan diri. Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa, oleh Briptu ER dan saksi lainnya tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (7/1) pukul 01.30 Wita.
Artikel ini telah terbit di CNN