Peraturan Bupati (PERBUP) RI No 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
DETAIL PERATURAN
Jenis
Peraturan Bupati (PERBUP)
Entitas
Kabupaten Rejang Lebong
Nomor
4
Tahun
2023
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) RI No 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
Ditetapkan Tanggal
16-03-2023
Diundangkan Tanggal
16-03-2023
Berlaku Tanggal
16-03-2023
Tema
APBD
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong