Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik IndonesiaMenteri

Entitas
PPN/Kepala Bappenas

Nomor
7

Tahun
2023

Judul
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Ditetapkan Tanggal
22-09-2023

Diundangkan Tanggal
29-10-2023

Berlaku Tanggal
29-10-2023

Tema
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha

Halaman ini telah diakses 35 kali
Array
STATUS