Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
DETAIL PERATURAN
Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
16
Tahun
2021
Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Ditetapkan Tanggal
25-08-2021
Diundangkan Tanggal
26-08-2021
Berlaku Tanggal
26-08-2021
Tema
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan