Peraturan Presiden (PERPRES) RI No 2 tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2

Tahun
2023

Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) RI No 2 tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
13-01-2023

Diundangkan Tanggal
13-01-2023

Berlaku Tanggal
13-01-2023

Tema
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Halaman ini telah diakses 21 kali
Array
STATUS