Peraturan Presiden (PERPRES) RI No 2 tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan
DETAIL PERATURAN
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
2023
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) RI No 2 tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
13-01-2023
Diundangkan Tanggal
13-01-2023
Berlaku Tanggal
13-01-2023
Tema
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya