Putusan PN Palembang Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg

DETAIL PERATURAN

Jenis
Putusan Pengadilan Negeri

Entitas
Pengadilan Negeri Palembang

Nomor
25

Tahun
2017

Judul
Putusan PN Palembang Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Tema

Halaman ini telah diakses 10 kali
Array
FILE PERATURAN

STATUS

Putusan PN PALEMBANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg
Tanggal 6 Nopember 2017 — Eko Saputra, Amd Bin Romzi

Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg
Tingkat Proses Pertama
Klasifikasi Pidana Khusus Korupsi
Kata Kunci  
Tahun 2017
Tanggal Register 19 Juni 2017
Lembaga Peradilan PN PALEMBANG
Jenis Lembaga Peradilan PN
Hakim Ketua Saiman
Hakim Anggota Iskandar Harun, H. Arizon Mega Jaya
Amar Lain-lain
Amar Lainnya HUKUM
Catatan Amar M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Eko Saputra, Amd Bin Romzi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut primair Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa Eko Saputra, Amd Bin Romzi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(Dua) tahun pidana, dan denda sebesar Rp 100.000.000,00,- ( Seratus Juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(Dua) bulan ;Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 146.611.382 (seratus empat puluh enam juta enam ratus sebelas ribu tiga ratus delapan puluh dua rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa tersebut dapat disita oleh Jaksa dengan dilelang untuk mencukupi uang pengganti tersebut ; dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 2(Dua)) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1(Satu) lembar Faktur Pembelian bahan kain, No. Nota : 2937A yang dikeluarkan oleh PT. SAVANA LESTARI. Tanggal 29 Desember 2015 2. 2(dua) Lembar Print Out Rekening Giro PT SAVANA LESTARI, Nomor Rek : 3353034908. Periode Tanggal 30-11-2015 Sampai dengan 31 ? 12 ? 2015 ;3. 1(satu) lembar copy legalisir Surat Pesanan (SP) Nomor : 043 / TSSJ-E / XII / 2015 Dari CV TEMBULUN SS JUNYOR Kepada Direktur PT. SAVANA LESTARI Tanggal 14 Desember 2015 ;4. 1(satu) Lembar Copy Legalisir Surat konfirmasi Order nomor : 254 / SAVANA / XII / 15 Dari PT SAVANA LESTARI Kepada CV TEMBULUN SS JUNYOR Tanggal 15 Desember 2015 ;5. 5(Lima) Lembar Copy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun 2015 Nomor : 1.22?01?01 ?03?02?5?2 Tanggal 04 November 2015 ;6. 5(Lima) Lembar Copy Legalisir Surat Keputusan Kepala BPMPD Kab OKU Nomor : 410 / 400.b / KPTS/ XXXV / 2015 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas 7. 8(Delapan) Lembar Copy Legalisir Surat Keputusan Bupati OKU Nomor : 567 / KPTS / XII / 2014 Tentang Pengangkatan Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kab.OKU TA. 2015 tanggal 15 Desember 2014 ;8. 4(Empat) Lembar Copy Legalisir Rencana umum Pengadaan (RUP) Kegiatan Pengadaan Pakaian dinas pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2015 ;9. 1(satu) Lembar Copy Legalisir Harga Perkiraan sendiri (HPS) pengadaan pakaian dinas Kepala Desa, Perangkat desa dan BPD Kab OKU pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab OKU Tanggal 09 Oktober 2015 ;10. 2(Dua) Lembar Copy Legalisir Spesifikasi Tekhnis Bahan kain Pengadaaan Pakaian dinas dengan jumlah Bahan Kain 1774 Potong Tanggal 10 November 2015 ;11. 3(Tiga) Lembar Copy Legalisir Buku Kas Umum Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa Dan BPD Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Tahun 2015 ;12. 1(satu) Bundel Copy Legalisir Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 027 /717 /PDH Desa / XXXV / 2015 Tanggal 18 Desember 2015 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Aparatur Pemerintahan Desa ( Pengadaan Bahan kain pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD) ;13. 1(satu) Bundel Copy Legalisir Dokumen Serah Terima Barang Pengadaan pakaian dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, Dan BPD Kab OKU TA. 2015 yang di dalamnya terdiri dari surat-surat :? Copy Legalisir Laporan Hasil Pemeriksaan dalam rangka serah terima barang Nomor : 027 / 723 / panriksa / XXXV/ 2015 tanggal 22 Desember pada kegiatan Pengadaan bahan kain pakaian dinas kepala desa, perangkat desa dan BPD Kab OKU TA. 2015.? Copy Legalisir Berita Acara Serah terima Barang pekerjaan Pengadaan Bahan Kain Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Kab OKU Tahun 2015 Nomor : 027 / 724 / PDH Desa / XXXV / 2015 tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Berita acara Penilaian Hasil Pekerjaan Pengadaan Bahan Kain Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Kab OKU Tahun 2015 Nomor : 027 / 722 / Panriksa / XXXV / 2015 tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Berita acara Pemeriksaan barang pekerjaan Pengadaan Bahan Kain Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Kab OKU Tahun 2015 Nomor : 027 / 721 / Panriksa / XXXV / 2015 tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Laporan Pemeriksaan secara Visual pekerjaan Pengadaan Bahan Kain Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Kab OKU Tahun 2015 tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Laporan Pemeriksaan Administrasi pekerjaan Pengadaan Bahan Kain Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Kab OKU Tahun 2015 tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Notulen Rapat pekerjaan Pengadaan Bahan Kain Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Kab OKU Tahun 2015 tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Daftar Hadir Panitia Pemeriksa barang pekerjaan Pengadaan Bahan Kain Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Kab OKU Tahun 2015 tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Undangan Mengadakan Rapat Pemeriksaan / Penerimaan barang Nomor : 027 / 720 / Panriksa / XXXV / 2015 tanggal 21 Desember 2015 ;? 10.Copy Legalisir Surat Prihal Pemeriksaan Hasil Pekerjaan dalam rangka Serah terima Barang Nomor : 027 / 719 / PDH Desa / XXXV / 2015 tanggal 21 Desember 2015 ;? 11.Copy Legalisir Surat Prihal Pemeriksaan dan Serah terima hasil pekerjaan pengadaan barang Nomor : 027 / 718 / PDH Desa / XXXV / 2015 tanggal 21 Desember 2015 ;14. 1 (satu) bundel Copy Legalisir Dokumen Pencairan dana dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2015 yang di dalam nya terdiri dari ;? Copy Legalisir Tanda Pembayaran Lumpsum Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Tanggal 23 Desember 2015? Copy Legalisir Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 0395 /SPD/ 1.22.01 tahun 2015 tanggal 04 November 2015.? Copy Legalisir Rencana Penggunaan Dana SPD Nomor : 0395 /SPD/ 1.22.01 tahun 2015 tanggal 04 November 2015.? Copy Legalisir Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0040 / SPP-LS / G / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 22 Desember 2015. ? Copy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0040 / SPP-LS / G / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0040 / SPP-LS / G / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 22 Desember 2015.? Copy legalisir Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0040 / SPP-LS / G / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0040 / SPM-LS / 1.22.01 /2015 Tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D) Nomor : 2823 / SP2D-LS / 141.300.0001 Tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Daftar Penguji Nomor : 1200 /SP2D-UJI / 141.300.0001 / 2015 tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat setoran Pajak (SSP) CV Tembulun SS Junyor terhadap pajak Penghasilan (PPH) Pengadaan bahan Kain Pakaian dinas Kepala Desa, Perangkat desa Dan BPD tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 900 / 730 / XXXV / 2015 tanggal 22 Desember 2015 pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.? Copy Legalisir Surat Keterangan Pengajuan SPP-LS pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Pernyataan Pengguna anggaran / PPK sdr Drs. WIBISONO, MM pada kegiatan pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Ringkasan Kontrak pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Tanggal 22 Desember 2015? Copy Legalisir Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja-LS Nomor : 900 / 731 / XXXV / 2015 pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD. Tanggal 22 Deesember 2015? Copy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 732 / SPP-LS / 1.22.01 / 2015 pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ?LS Nomor : 900 / 733 / XXXV / 2015 pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Tanggal 22 Desember 2015? Copy Legalisir Kwitansi Pembayaran pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD dari Bendahara pengeluaran sdr HARYADI kepada CV Tembulun SS Junyor sdr EKO SAPUTRA tanggal 22 Desember 2015.? Copy Legalisir Berita AcaraPembayaran Uang Lonsump Nomor ; 735 / BA-KEU/ XXXV / 2015 pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Tanggal 16 November 2015? Copy Legalisir Daftar Rincian Pajak pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD15. 1(satu) Bundel Dokumen Pencairan Dana dalam Kegiatan Upah Jahit Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD yang di dalamnya terdiri dari? Copy Legalisir Tanda Pembayaran Uang Lumpsum Upah jahit Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD. Tangggal 30 Desembe 2015 ? Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D) Nomor : 2921 / SP2D-LS / 141.300.0001 Tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir Daftar Penguji Nomor : 1212 / SP2D-UJI / 141.300.0001/ 2015 tanggal 23 Desember 2015? Copy Legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 900 / 737 / XXXV / 2015 tanggal 23 Desember 2015 pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD pada uang Lump sum Upah jahit.? Copy Legalisir Berita Acara Pembayaran uang Lompsum Nomor : 742 / BA-KEU / XXXV / 2015 tanggal 22 Desember 2015? Copy Legalisir Copy Legalisir Kwitansi Pembayaran pada kegiatan Upah Jahit Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ?LS Nomor : 900 / 740 / XXXV / 2015 pada kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Tanggal 23 Desember 2015? Copy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 739 / SPP-LS / 1.22.01 / 2015 pada kegiatan Upah Jahit Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja-LS Nomor : 900 / 738 / XXXV / 2015 pada kegiatan Upah jahit Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD. Tanggal 23 Desember 2015? Copy Legalisir Ringkasan Kontrak pada kegiatan Upah Jahit Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir Daftar Rincian Pajak pada kegiatan Upah Jahit Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.? Copy Legalisir Surat Keterangan Pengajuan SPP-LS pada kegiatan Upah Jahit Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0041 / SPP-LS / G / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0041 / SPP-LS / G / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0041 / SPP-LS / G / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0041 / SPM-LS / 1.22.01 /2015 Tanggal 23 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat setoran Pajak (SSP) Bendahara Pengluaran BPMPD Kab OKU terhadap pajak Upah jahit Pengadaan bahan Kain Pakaian dinas Kepala Desa, Perangkat desa Dan BPD tanggal 28 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Pernyataan Pengguna anggaran / PPK sdr Drs. WIBISONO, MM pada kegiatan pada kegiatan Upah Jahit Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.tanggal 22 Desember 2015.16. 1(Satu) Bundel Dokumen Pencaiaran dana dari dana Ganti Uang (GU) pada Kegiatan Pengadaan pakaian dinas apratur Pemerintahan Desa TA 2015 Yang dalamnya terdiri dari :? Copy Legalisir Surat Permohonan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dan (SP2D) NIHIL Nomor : 900 / 751 / XXXV / 2015 Tanggal 28 Desember 2015? Copy Legalisir Surat Permohonan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dan (SP2D) NIHIL Nomor : 900 / 750 / XXXV / 2015 Tanggal 28 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Nomor : 900 / 752 / XXXV / 2015 tanggal 28 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0042 / SPP-GU / NIHIL / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 28 Desember 2015.? Copy Legalisir rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0042 / SPP-GU / NIHIL / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 28 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0042 / SPP-GU / NIHIL / 1.22.01 / 2015 Tahun 2015 Tanggal 28 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0042 / SPM-GU / NIHIL / 1.22.01 /2015 Tanggal 28 Desember 2015.? Copy Legalisir Surat Keputusan Kepala BPMPD Kab OKU Nomor : 410 / 948 / KPTS/ XXXV / 2015 Tentang Penetapan Nama-nama aparatur pemerintah Desa Penerima Bahan kain dan uang ahit Pakaian Dinas Dalam Kab.OKU Tanggl 23-Desember 2016.? Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D) Nomor : 3109 / SP2D-GU NIHIL / 141.300.0001 Tanggal 28 Desember 2015.17. 1(satu) Lembar Copy Legalisir Surat Pernyataan dari CV Tembulun SS Junyor tanggal 11 Desember 2015 tentang Kesanggupan Melaksanakan pekerjaan pengadaan Pakaian dinas Aparatur Pemerintahan desa Kab OKU Tahun 2015.18. 1(satu) Lembar Copy Legalisir Surat dari BPMPD Kab.OKU yang di tanda tangani Kepala BPMPD Kab OKU sdr Drs. WIBISONO, MM kepada Pak Monang Napitupulu tentang pekerjaan Pengadaan pakaian dinas Perangkat desa Di BPMPD Tahun 2015 di Kondisikan kepada Pak Monang Napitupulu.19. 1(satu) Lembar Copy Legalisir surat permohonan uji kain nomor : 027 / 671 / XXXV / 2015 tanggal 29 Oktober 2015.20. 3(Tiga) Lembar Copy Legalisir Laporan Hasil Uji Laboratorium dari Unit Industri Kerajinan dan Tekstil Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta tanggal 10 November 2015.21. 1(satu) Lembar Copy Legalisir surat Pernyatan dari sdr EKO SAPUTRA selaku Direktur CV Tembulun SS Junyor tanggal 22 Desember 2015 tentang kekurangan bahan kain yang diadakan sesuai kontrak nomor : 027/ 717 / PDH Desa / XXXV / 2015 tanggal 18 Desember 2015.22. 1(satu) Lembar Copy Legalisir Surat Permohonan Biaya kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa Dan BPD dari PPTK kepada Kepala BPMPD Kab. OKU.23. 1(satu) Lembar Copy Legalisir Nota Dinas dari Tim Pemeriksa / Penerima barang BPMPD kab Oku kepada Kepala BPMPD Kab OKU tentang Laporan hasil Pemeriksaan bahan kain Pakaian Dinas Perangkat Desa dan BPD Kab OKU tanggal 22 Desember 2015.24. 1(satu) Lembar Copy Legalisir Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Bahan kain Pakaian Dinas Kepala Desa, Pernagkat Desa Dan BPD Kab OKU TA. 2015 Tertanggal 30 Desember 2015.25. 1(satu) Lembar ASLI Kwitansi pembayaran dari bendahara pengeluaran pembantu ( Dra. ESPARIZA) kepada sdr.Drs. WIBISONO, MM dengan jumlah uang sebesar Rp. 98.000.000,- ( sembilan puluh delapan juta rupiah) tertanggal 03 Desember 2015.26. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas dokumen penawaran CV. Duta Sarana Sejahtera Nomor : 20 / DSS / S-Pen / XII / 2015, tanggal 03 Desember 201527. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas dokumen penawaran CV. PUTRA BERSAUDARA Nomor : 090 / CV-PB / XII / 2015, tanggal 01 Desember 201528. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas dokumen penawaran CV.SARANA SUKSES SEJAHTERA Nomor : 14 / S3 / SPn / XII / 2015, tanggal 03 Desember 201529. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas dokumen penawaran CV.B PRODUCTION Nomor : 075 / XII / CV.BP / 2015, tanggal 01 Desember 201530. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas dokumen penawaran CV. Tembulun SS Junyor Nomor : 024 / CV.TSJ /XII /2015, tanggal 02 Desember 2015.31. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas dokumen penawaran CV. MAHAMERU Nomor : 122 / CV.M-Pb / XI / 2015, tanggal 18 November 201532. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas dokumen penawaran CV. CIPTA BUSANA Nomor : 082 / CV.CB / XII / 2015, tanggal 01 Desember 2015.33. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas dokumen penawaran PT.MUTIARA BUNGA BANGSA Nomor : 005 / SPH-ULG / OKU / MBB / XII / 2015, tanggal 03 Desember 201534. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas Standar Dokumen Pengadaan Secara Elektronik / Pengadaan Barang, Metode e-Lelang Sederhana dengan Pascakualifikasi Nomor : 03 / pokja IV barang / XI / BPMPD / 2015, tanggal 16 Nopember 2015.35. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas SUMMARY REPORT Kode Lelang 919401 dengan Nama Kegiatan Lelang pengadaan pakaian dinas aparatur pemerintah desa36. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas proses pelelangan Pemilihan Langsung Pengadaan Barang, yang didalamnya terdapat surat-surat berupa;? Fotocofy legalisir Surat dari Kabag Perlengkapan Selaku Kepala ULP Nomor : 027 / 65 / ULP / XI / 2015, tanggal 13 November 2015. Perihal pemilihan penyedia barang/jasa? Fotocofy legalisir SK Bupati OKU Nomor : 66 /KPTS / XI / 2015, tanggal 3 Maret 2015. Tentang Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Ogan Komering Ulu berikut lampiran surat susunan kelompok kerja ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir lembar penelitian administrasi CV. B PRODUCTION, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir lembar Evaluasi Kualifikasi CV. B PRODUCTION dan CV. Tembulun SS Junyor, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir lembar Koreksi Aritmatik CV. B PRODUCTION, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor : 18.919401 / Pokja IV.Barang / IX / 2015, tanggal 01 Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan ( BAHP ) Nomor : 19.919401/Pokja IV.Barang / XI /2015, tanggal 01 Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab. OKU Nomor : 20.919401 / Pokja IV. Barang / XI / 2015, tanggal 05 Desember 2015. Perihal Undangan Pembuktian Kualifikasi? Fotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 20.919401/Pokja IV.Barang / XI / 2015, tanggal 07 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 20.919401/Pokja IV.Barang / XII / 2015, tanggal 07 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir Surat Penetapan Pemenang Lelang Nomor : 21.919401/Pokja IV.Barang/XI/2015, tanggal 08 Desember 2015, ditandatangani oleh AZHARI.ST selaku ketua pokja? Fotocofy legalisir Surat Pengumuman Pemenang Lelang Nomor : 22.881401/Pokja IV.Barang/IX/2015, tanggal 08 Desember 2015, ditandatangani oleh AZHARI.ST selaku ketua pokja.37. Satu bundel Fotocofy legalisir berkas proses pelelangan Pemilihan Langsung Pengadaan Barang, yang didalamnya terdapat surat-surat berupa;? Fotocofy legalisir Surat dari Kabag Perlengkapan Selaku Kepala ULP Nomor : 027 / 65 / ULP / XI / 2015, tanpa tanggal November 2015. Perihal pemilihan penyedia barang/jasa? Fotocofy legalisir SK Bupati OKU Nomor : 66 /KPTS / XI / 2015, tanggal 3 Maret 2015. Tentang Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Ogan Komering Ulu berikut lampiran surat susunan kelompok kerja ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir lembar penelitian administrasi CV. Tembulun SS Junyor, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir lembar Evaluasi Kualifikasi CV. Tembulun SS Junyor, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir lembar Koreksi Aritmatik CV. Tembulun SS Junyor, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor : 18.919401 / Pokja IV.Barang / XII / 2015, tanggal 14 Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan ( BAHP ) Nomor : 19.919401/Pokja IV.Barang / XII /2015, tanggal 14 Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab. OKU Nomor : 20.919401 / Pokja IV. Barang / XI / 2015, tanggal 12 Desember 2015. Perihal Undangan Pembuktian Kualifikasi? Fotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 20.919401/Pokja IV.Barang / XI / 2015, tanggal 14 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU dan ZULFIKRI/CV Tembulun SS Junyor? Fotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 20.919401/Pokja IV.Barang / XII / 2015, tanggal 14 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU? Fotocofy legalisir Berita Acara Klarifikasi dan Negoisasi Teknis dan Biaya Nomor : 11.2.919401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 14 Desember 2015? Fotocofy legalisir Surat Penetapan Pemenang Lelang Nomor : 22.881401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015, ditandatangani oleh AZHARI.ST selaku ketua pokja? Fotocofy legalisir Surat Pengumuman Pemenang Lelang Nomor : 21.919401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015, ditandatangani oleh AZHARI.ST selaku ketua pokja.38. 1 (satu) lembar asli Slip Tanda Terima uang, sejumlah Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dari CV. TEMBULUN SS JUNYOR (Sdr EKO) kepada PT. SAVANA LESTARI JAKARTA, untuk pembayaran DP seragam bahan clip (biru 773 stell X 3 meter dan pemda 1.001 stell X 3 meter).39. 1(satu) lembar asli Slip bukti setoran tunai Bank BCA, uang sebesar Rp. 94.850.000,- dari Sdr EKO SAPUTRA (CV. Tembulun SS Junyor) kepada PT. Savana Lestari (No Rek : 335.303.4908), Tanggal 22-12-2015.40. 1(satu) lembar asli Surat Jalan (Pengiriman Barang) dari PT. Savana Lestari, kepada/Tujuan CV. Tembulun SS Junyor, Tanggal 15 Desember 2015.41. 1(satu) lembar asli Surat Jalan (Pengiriman Barang) dari PT. Savana Lestari, kepada/Tujuan CV. Tembulun SS Junyor, Tgl 19 Desember 2015.42. 1(satu) lembar asli Surat Jalan (Pengiriman Barang) dari PT. Savana Lestari, kepada/Tujuan CV. Tembulun SS Junyor / baturaja palembang, Tgl 28 Desember 2015.43. 1(satu) lembar asli Surat Jalan (Pengiriman Barang) dari PT. Savana Lestari, kepada/Tujuan CV. Tembulun SS Junyor / Baturaja Palembang, Tgl 29 Desember 201544. 6(enam) lembar asli Slip Bukti Setor tunai Via ATM dari Sdr EKO SAPUTRA (CV. Tembulun SS Junyor) kepada PT. Savana Lestari. tanggal 24 Desember 2015, terdiri dari :? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 1.800.000.00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada pukul 17:20:45 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 2.500.000.00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada pukul 17:22:01 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 2.500.000.00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada pukul 17:23:07 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 2.500.000.00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada pukul 17:24:09 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 2.350.000.00 (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) pada pukul 17:25:10 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 2.500.000.00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada pukul 17:26:11 Wib.45. 7 (Tujuh) lembar asli Slip Bukti Setor tunai Via ATM dari Sdr EKO SAPUTRA (CV. Tembulun SS Junyor) kepada PT. Savana Lestari. tanggal 25 Desember 2015, terdiri dari :? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 2.500.000.00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada pukul 10:47:26 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 2.500.000.00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada pukul 10:48:30 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 4.900.000.00 (empat juta sembilan ratus ribu rupiah) pada pukul 10:49:37 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 5.000.000.00 (lima juta rupiah) pada pukul 10:50:56 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 4.100.000.00 (empat juta seratus ribu rupiah) pada pukul 11:09:12 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 5.000.000.00 (lima juta rupiah) pada pukul 11:10:14 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 5.000.000.00 (lima juta rupiah) pada pukul 11:11:24 Wib.46. 9 (sembilan) lembar asli Slip Bukti Setor tunai Via ATM dari Sdr EKO SAPUTRA (CV. Tembulun SS Junyor) kepada PT. Savana Lestari. tanggal 26 Desember 2015, terdiri dari :? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 5.000.000.00 (lima juta rupiah) pada pukul 12:41:30 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 5.000.000.00 (lima juta rupiah) pada pukul 12:42:39 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 4.000.000.00 (empat juta rupiah) pada pukul 12:43:52 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 4.400.000.00 (empat juta empat ratus ribu rupiah) pada pukul 12:45:11 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 5.000.000.00 (lima juta rupiah) pada pukul 12:46:22 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 5.000.000.00 (lima juta rupiah) pada pukul 12:48:04 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 5.000.000.00 (lima juta rupiah) pada pukul 12:51:28 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 2.600.000.00 (dua juta enam ratus ribu rupiah) pada pukul 12:52:40 Wib.? Transaksi setoran uang sebesar Rp. 1.700.000.00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) pada pukul 12:53:47 Wib.47. 1(satu) lembar asli Print out Bank Sumsel an CV. Tembulun SS Junyor nomor rekening 141-30-50742 tanggal 01 Desember 2015 sampai dengan 01 Agustus 2016.48. 1(satu) lembar asli Cek bank Sumsel Babel No. Cek CD 083313 tertanggal 23 Desember 2015. Yang di tanda tangani dan berstampel CV Tembulun SS Junyor dengan nilai Rp. 35.000.000,- (Tiga puluh Lima Juta Rupiah).49. 1(satu) lembar fotocopy legalisir surat Nomor : 22.A/Pokja IV.Barang/XII/2015 tanggal 11 Desember 2015 tentang laporan sementara hasil evaluasi ulang pokja IV barang ULP kab.OKU kepada Kaban BPMD selaku PA/PPK.50. 1(satu) lembar legalisir surat Nomor : 01.1/PPK-PMD/XXXV/2015 tanggal 08 Desember 2015 tentang sanggahan hasil penetapan pemenang dari Kepala BPMPD kab.OKU selaku PA/PPK kepada Ketua Pokja IV ULP Kab.OKU.51. 1(satu) lembar legalisir surat Nomor : 021.1/PPK-PMD/XXXV/2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang laporan hasil evaluasi ulang sementara dari Kepala BPMPD Kab.OKU selaku PA/PPK kepada Ketua Pokja IV ULP Kab.OKU ;52. Uang tunai sejumlah Rp.26.611.382,00 (dua puluh enam juta enam ratus sebelas ribu tiga ratus delapan puluh dua rupiah) yang dititipkan terdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum sebagaimana Bukti Titipan;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa lainnya yaitu perkara no: 26 atas nama Terdakwa Drs. Wibisono, MM.; 8. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) kepada terdakwa ;
Tanggal Musyawarah
Tanggal Dibacakan 6 Nopember 2017
Kaidah
Abstrak