UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG KERJA SAMA PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE ON DEFENCE COOPERATION)

DETAIL PERATURAN

Jenis
Undang-undang (UU)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2

Tahun
2023

Judul
UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG KERJA SAMA PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE ON DEFENCE COOPERATION)

Ditetapkan Tanggal
03-01-2023

Diundangkan Tanggal
03-01-2023

Berlaku Tanggal
03-01-2023

Tema
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Pertahanan dan Keamanan, Militer Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional

Halaman ini telah diakses 1 kali
Array
STATUS