Undang-undang (UU) RI No 1 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives)

DETAIL PERATURAN

Jenis
Undang-undang (UU)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
5

Tahun
2023

Judul
Undang-undang (UU) RI No 1 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives)

Ditetapkan Tanggal
13-01-2023

Diundangkan Tanggal
13-01-2023

Berlaku Tanggal
13-01-2023

Tema
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional

Halaman ini telah diakses 0 kali
Array
STATUS